Herman: Tiga Raperda Inisiatif DPRD Sejalan dengan Kebijakannya

img
Wali Kota Bandarlampung Herman HN. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Wali Kota Bandarlampung Herman HN menilai,  tiga rancangan peraturan daerah (raperda) yang digagas atau inisiatif DPRD setempat sejalan dengan komitmennya. 


Ketiga raperda itu Raperda tentang Kawasan Tanpan Rokok (KTR), Raperda tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik, dan  Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Rumah Kost.


"Ketiga raperda itu sesuai dengan komitmen saya memimpin Bandarlampung," kata Herman HN, Selasa (6/2).


Raperda tentang Kawasan Tanpan Rokok (KTR) yang bertujuan meningkatkan taraf kesehatan masyarakat Bandarlampung, menurut Herman, sejalan dengan program Jamkeskot (Jaminan Kesehaatan Kota). 


Selain KTR, dia menilai Raperda tentang Sistem Pembayaran Pajak Secara Elektronik dapat meminimalkan potensi bocornya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pembayaran secara online dinilai ampuh mencetah memanipulasi data.


Sementara, gagasan Raperda tentang Izin Penyelenggaraan Rumah Kost, menurut panilaian Herman, juga dapat meminimalkan potensi penyelahgunaan tempat kost. Salah tempat yang dinilai rawan bagi peredaran obat terlarang.


Jika raperda tersebut disahkan, diharapkan semua lapisan masyarakat dapat mengawal dan mematuhi regulasi tersebut. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos