Tiga Agenda Strategis Tuntas, DPRD Waykanan Terima Usulan Dua Calon Wabup

img
Pengesahan KUA-PPAS APBD Waykanan tahun anggaran 2027

MOMENTUM, Blambanganumpu--Pemerintah Kabupaten Waykanan bersama DPRD menuntaskan tiga agenda strategis dalam rapat paripurna, Kamis (6-8-2026). Tiga agenda itu meliputi: pengesahan KUA-PPAS APBD tahun 2027, penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS tahun 2026, serta usulan dua calon Wakil Bupati sisa masa jabatan 2025-2030.

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah menegaskan, KUA-PPAS 2027 menjadi pijakan penyusunan Rancangan APBD 2027. Dokumen anggaran itu disusun mengacu pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, agar program pembangunan berjalan sesuai prioritas.

"KUA-PPAS yang telah disepakati menjadi dasar penyusunan APBD 2027 sehingga pembangunan lebih terarah dan menjawab kebutuhan masyarakat," kata Ayu.

Bupati juga menyampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026. Pendapatan daerah diproyeksikan Rp1,211 triliun, turun Rp6,31 miliar akibat penyesuaian PAD dan pendapatan transfer. Sebaliknya, belanja daerah naik menjadi Rp1,260 triliun atau bertambah Rp40,63 miliar untuk membiayai program prioritas.

Penerimaan pembiayaan meningkat menjadi Rp50,94 miliar yang bersumber dari SiLPA tahun sebelumnya. Adapun pengeluaran pembiayaan turun menjadi Rp1,5 miliar untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Ayu berharap pembahasan perubahan KUA-PPAS 2026 dapat segera dituntaskan, agar pelaksanaan program dan serapan anggaran tetap optimal hingga akhir tahun.

Paripurna juga diwarnai penyerahan usulan dua calon Wakil Bupati Waykanan kepada DPRD. Kedua nama itu: M. Galang Putra Rahman, dan Soni Setiawan.

Menurut Ayu, pengisian jabatan wakil bupati merupakan amanat Undang-Undang, sekaligus langkah menjaga kesinambungan pemerintahan. Karena itu, bupati meminta DPRD menjalankan seluruh tahapan pemilihan secara objektif, transparan, dan sesuai mekanisme yang berlaku. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos