Sebulan Menjabat, Kapolres Lampung Utara Ungkap 48 Kasus

img
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati memperlihatkan barang bukti senjata api dalam rilis pengungkapan 48 kasus kejahatan di Mapolres Lampung Utara, Jumat (28/8/2026).

MOMENTUM, Kotabumi--Baru satu bulan menjabat, Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., menunjukkan komitmen kuat menjaga kamtibmas dengan merilis pengungkapan 48 kasus kejahatan dalam kurun waktu satu bulan terakhir.

Dari puluhan perkara tersebut, jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara berhasil mengamankan 20 tersangka beserta 89 barang bukti.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini, S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Ivan dan Kasi Humas Iptu Herawati, menjelaskan rincian perkara tersebut dalam konferensi pers pada Jumat (28/8/2026). Rinciannya terdiri dari 4 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), 40 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), serta 4 kasus penyalahgunaan senjata api (senpi).

"Tiga kasus senpi merupakan penindakan senjata rakitan, sedangkan satu kasus lainnya merupakan penyerahan sukarela dari warga Kecamatan Abung Timur," jelas AKBP Raswidiati.

Ia mengapresiasi kerja keras teamwork internal serta peran aktif masyarakat yang peduli akan situasi keamanan daerah. Kapolres menegaskan pihak kepolisian berkomitmen terus menindak tegas para pelaku kejahatan dan mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menjaga stabilitas kamtibmas di Lampung Utara.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos