MOMENTUM, Pringsewu--Video seorang pengendara sepeda motor tanpa mengenakan baju sambil membawa pisau yang terselip di pinggang beredar di media sosial. Video tersebut diduga direkam di wilayah Kabupaten Pringsewu dan sempat menimbulkan keresahan warga.
Dalam video itu terdapat tulisan “Pringsewu bagian jam 02:00 ke atas”. Unggahan tersebut kemudian menyebar di media sosial dan mendapat beragam tanggapan dari masyarakat.
Meski unggahan awal telah dihapus, video tersebut sudah lebih dulu tersebar. Tim Patroli Siber Satreskrim Polres Pringsewu kemudian menindaklanjuti informasi tersebut.
Dari hasil patroli siber dan informasi masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Pringsewu melakukan penyelidikan untuk mengetahui identitas pria dalam video.
Polisi kemudian mengidentifikasi dan mengamankan pria tersebut. Ia diketahui berinisial SAA (24), warga Dusun Bayas, Pekon Panjerejo, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu.
Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra melalui Kasat Reskrim Iptu Rosali mengatakan SAA beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pringsewu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu SAA mengendarai sepeda motor berwarna biru putih dalam perjalanan pulang setelah mencari belut di wilayah Kecamatan Pagelaran.
Menurut keterangan SAA, pakaian yang dikenakannya dalam kondisi basah. Ia juga membawa sebilah pisau yang diselipkan di pinggang dan mengaku pisau tersebut digunakan sebagai alat untuk mencari belut.
Saat melintas di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Pringsewu, sekitar Hotel Urban, SAA bertemu dengan rekannya berinisial A. Karena merasa kedinginan akibat pakaian yang basah, SAA kemudian melepas pakaiannya.
A kemudian merekam SAA menggunakan kamera telepon seluler tanpa sepengetahuannya. Rekaman tersebut selanjutnya diunggah ke media sosial oleh seseorang berinisial F.
Video itu kemudian menyebar luas hingga menjadi perhatian masyarakat. Kepada polisi, SAA mengaku menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Pringsewu atas video yang beredar.
Iptu Rosali mengatakan polisi akan menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial apabila dinilai berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas. Jangan melakukan tindakan atau perilaku yang dapat menimbulkan keresahan dan membuat masyarakat lainnya merasa tidak aman,” kata Rosali.
Ia juga meminta masyarakat tidak langsung menarik kesimpulan berdasarkan potongan video yang beredar di media sosial.
“Apabila menemukan informasi atau kejadian yang mencurigakan, jangan langsung mengambil kesimpulan sendiri. Sampaikan kepada pihak kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan dan penanganan sesuai fakta yang sebenarnya,” ujarnya.
Rosali juga mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membuat maupun menyebarluaskan kembali konten yang belum diketahui konteks dan kebenarannya.
“Jangan membuat ataupun menyebarkan konten yang dapat menimbulkan keresahan, kegaduhan, fitnah, atau memancing reaksi negatif dari masyarakat. Sebelum membagikan sesuatu, pastikan terlebih dahulu kebenaran dan konteks informasinya,” tegasnya.
Ia menambahkan masyarakat tidak perlu menyebarluaskan identitas seseorang secara berlebihan, memberikan label, atau melakukan penghakiman berdasarkan video yang beredar.
“Jangan sampai karena ingin mendapatkan perhatian atau membuat konten menjadi viral, justru menimbulkan keresahan dan persoalan baru di tengah masyarakat,” katanya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
