Pengetahuan Ekologis Suku Mentawai dan Tantangan Modernisasi terhadap Keberlanjutan Lingkungan

img
Muhammad Harkim Novridho

Oleh: Muhammad Harkim NovridhoCenter for Religious and Cross-Cultural Studies, UGM

KRISIS lingkungan global hari ini tidak semata-mata lahir dari eksploitasi alam, tetapi juga dari cara manusia memandang alam. Dalam epistemologi masyarakat modern yang sangat dipengaruhi logika kapitalisme, alam kerap ditempatkan sebagai objek yang dapat dikuasai, diekstraksi, dan dikonversi menjadi komoditas demi mengejar pertumbuhan ekonomi.

Cara pandang tersebut bahkan ditanamkan sejak dini melalui narasi yang terdengar biasa: Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam. Kalimat ini secara tidak langsung membentuk imajinasi bahwa kekayaan alam terutama merupakan aset ekonomi yang harus dimanfaatkan. Yang lebih jarang dibicarakan justru bagaimana manusia membangun relasi yang berkelanjutan dengan alam.

Akibatnya, hubungan manusia dan alam dibangun secara hierarkis: manusia ditempatkan sebagai penguasa, sementara alam diposisikan sebagai penyedia sumber daya yang dapat dimanfaatkan. Di tengah dominasi cara pandang tersebut, masih terdapat masyarakat adat yang mempertahankan cara mengetahui dan cara hidup yang berbeda. Salah satunya adalah masyarakat Suku Mentawai di Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.

Arturo Escobar melalui Designs for the Pluriverse (2018) mengkritik desain kehidupan modern yang menurutnya dibangun dan dipertahankan oleh logika kapitalisme. Menurut Escobar, desain modern berbahaya ketika mempertahankan struktur kehidupan yang tidak berkelanjutan dan menggeser praktik-praktik lokal yang selama ini tumbuh dari hubungan masyarakat dengan lingkungannya.

Pembangunan yang kerap dipuji sebagai simbol kemajuan, dalam perspektif Escobar, dapat menjadi bentuk desain yang arogan ketika berupaya menyeragamkan kehidupan dan menghapus praktik-praktik vernakular. Krisis sosial dan ekologis kontemporer tidak terlepas dari cara berpikir dualistik modernitas Barat yang memisahkan hal-hal yang sesungguhnya saling berhubungan: manusia dan alam, subjek dan objek, rasio dan emosi.

Dari sinilah Escobar menawarkan gagasan pluriverse, sebuah dunia tempat berbagai dunia kehidupan dapat hadir dan hidup berdampingan. Tidak ada satu cara hidup yang seharusnya secara otomatis dianggap paling benar dan kemudian dipaksakan kepada semua komunitas. Keragaman cara mengetahui dan cara menjalani kehidupan justru perlu diakui sebagai bagian dari upaya menghadapi krisis ekologis.

Masyarakat Mentawai memberikan gambaran menarik mengenai bagaimana relasionalitas tersebut diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari. Sistem kepercayaan mereka, Arat Sabulungan, memandang alam bukan sekadar benda mati yang berada di luar kehidupan manusia. Alam memiliki dimensi spiritual dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat.

Dalam kerangka kepercayaan tersebut, berbagai unsur alam memiliki hubungan dengan dunia spiritual. Kosmologi semacam ini membentuk cara pandang bahwa manusia tidak berdiri di luar alam, melainkan menjadi bagian dari suatu jaringan kehidupan yang saling terhubung.

Karena itu, pemanfaatan alam tidak semata-mata dipahami sebagai tindakan ekonomi. Dalam sejumlah praktik adat, pengambilan hasil hutan, termasuk penebangan pohon, berkaitan dengan aturan dan ritual yang melibatkan Sikerei. Aturan tersebut pada akhirnya membentuk batas-batas mengenai bagaimana alam boleh dimanfaatkan.

Di titik inilah pengetahuan ekologis masyarakat Mentawai menjadi penting. Pengetahuan tersebut tidak lahir dari ruang akademik, melainkan dari pengalaman panjang berinteraksi dengan lingkungan. Pengetahuan mengenai tumbuhan obat, misalnya, berkembang melalui pengenalan terhadap berbagai jenis daun, akar, kulit pohon, serta pemanfaatannya untuk kebutuhan kesehatan masyarakat.

Praktik tersebut mungkin kerap dipandang sebagai sesuatu yang mistis dari perspektif sains modern. Namun, menyebutnya semata-mata sebagai praktik mistis berarti mengabaikan proses panjang akumulasi pengalaman yang melahirkan pengetahuan tersebut. Dalam konteks ini, pengetahuan ekologis Mentawai dapat dilihat sebagai bentuk indigenous knowledge yang berkembang melalui interaksi langsung antara manusia dan lingkungan.

Sikerei memiliki posisi penting dalam proses tersebut. Ia bukan hanya berperan sebagai penyembuh atau pemimpin ritual, tetapi juga menjadi salah satu penjaga pengetahuan komunitas. Pengetahuan mengenai tumbuhan, hutan, ritual, dan relasi manusia dengan lingkungan diwariskan melalui praktik kehidupan sehari-hari.

Melalui ritual penyembuhan, tarian turuk, dan berbagai upacara adat, relasi antara manusia, leluhur, dan alam terus dipelihara. Jika menggunakan kerangka Escobar, praktik semacam ini dapat dibaca sebagai bentuk autonomous design: kemampuan sebuah komunitas untuk merancang dan mempertahankan tata kehidupannya berdasarkan pengalaman historis serta ekologis mereka sendiri.

Persoalannya, pengetahuan tersebut kini berhadapan dengan tekanan modernisasi dan kepentingan ekonomi yang jauh lebih besar. Kebijakan pengelolaan hutan yang memberikan ruang bagi perusahaan pemegang izin penebangan, termasuk PT Sumber Permata Sipora (SPS) yang disebut menguasai lebih dari 20.000 hektare hutan, memperlihatkan ketegangan antara kepentingan pembangunan dan keberlangsungan kehidupan masyarakat adat.

Bagi masyarakat Mentawai, persoalan hutan tidak dapat dilihat hanya dari ukuran luas lahan atau nilai ekonominya. Hutan merupakan bagian dari ruang hidup. Ketika hutan mengalami kerusakan, yang terancam bukan hanya sumber pangan dan bahan obat-obatan, tetapi juga pengetahuan, praktik budaya, serta relasi sosial dan spiritual yang selama ini membentuk kehidupan masyarakat.

Karena itu, perlawanan masyarakat Mentawai terhadap eksploitasi hutan sesungguhnya memiliki dimensi yang lebih luas daripada persoalan lingkungan. Ia juga merupakan perjuangan mempertahankan cara mengetahui dan cara hidup.

Dalam perspektif Escobar, perjuangan semacam itu dapat dipahami sebagai ontological struggle, yakni perjuangan untuk mempertahankan sebuah dunia kehidupan yang berbeda dari apa yang disebutnya sebagai one-world world—pandangan bahwa hanya ada satu model kehidupan yang universal dan harus menjadi standar bagi semua masyarakat.

Di sinilah persoalan modernisasi menjadi penting untuk diperdebatkan. Modernisasi seharusnya tidak berarti menghapus pengetahuan lokal dan menggantinya dengan satu model pembangunan yang seragam. Kemajuan tidak seharusnya diukur hanya dari seberapa besar hutan dapat dikonversi menjadi nilai ekonomi, tetapi juga dari seberapa mampu pembangunan mempertahankan kehidupan manusia dan ekosistem dalam jangka panjang.

Dari masyarakat Mentawai, kita dapat belajar bahwa keberlanjutan tidak mungkin dibangun dengan mengabaikan pluralitas sistem pengetahuan. Model pembangunan yang meminggirkan masyarakat adat justru berpotensi memperlemah fondasi ekologis dan sosial yang telah mereka bangun selama berabad-abad.

Karena itu, pemerintah perlu meninggalkan pendekatan top-down yang menempatkan masyarakat lokal sekadar sebagai penerima kebijakan. Pengetahuan dan pengalaman masyarakat adat harus diposisikan sebagai sumber pengetahuan yang relevan dalam merumuskan kebijakan pengelolaan lingkungan.

Pengalaman eksploitasi hutan di Kepulauan Mentawai sejak dekade 1970-an juga semestinya menjadi bahan evaluasi. Jika aktivitas ekstraksi tidak menghasilkan manfaat yang sebanding bagi masyarakat lokal, sementara pada saat yang sama memperbesar tekanan terhadap lingkungan dan kehidupan sosial mereka, maka paradigma pembangunan tersebut patut dipertanyakan kembali.

Melestarikan pengetahuan ekologis Mentawai juga tidak seharusnya dipahami sebagai romantisasi terhadap tradisi yang dianggap "primitif". Justru sebaliknya, pengetahuan tersebut dapat menjadi sumber pembelajaran penting ketika dunia modern sedang menghadapi krisis ekologis yang semakin kompleks.

Masyarakat adat mungkin tidak menggunakan istilah sustainability, ecological governance, atau climate resilience. Namun, dalam praktiknya, sebagian prinsip tersebut telah hidup dalam aturan, pengetahuan, dan relasi mereka dengan alam.

Karena itu, tantangannya bukan memilih antara tradisi dan modernitas. Tantangannya adalah menemukan cara agar pengetahuan modern dan pengetahuan adat dapat berdialog tanpa menjadikan salah satunya sebagai standar tunggal.

Sebagaimana gagasan Escobar tentang pluriverse, masa depan tidak harus dibangun melalui satu desain kehidupan yang seragam. Masa depan dapat dibangun melalui keberagaman dunia kehidupan yang saling belajar dan saling menghormati.

Dalam konteks itu, perjuangan masyarakat Mentawai mempertahankan hutan bukan sekadar persoalan lokal. Ia merupakan bagian dari pertanyaan yang jauh lebih besar: dunia seperti apa yang ingin kita tinggalkan kepada generasi berikutnya?

Jika alam terus diperlakukan sebagai komoditas, krisis ekologis akan semakin sulit dihindari. Sebaliknya, jika manusia kembali memahami dirinya sebagai bagian dari jaringan kehidupan, pengetahuan masyarakat seperti Mentawai dapat menawarkan perspektif penting tentang bagaimana hidup bersama alam tanpa harus menguasainya.

Mungkin, di tengah krisis ekologis yang semakin serius, masyarakat modern justru perlu belajar kembali dari mereka yang selama ini dianggap tertinggal. Sebab, bisa jadi, pengetahuan tentang masa depan ekologis tidak selalu berada di pusat-pusat modernitas, tetapi tersimpan di komunitas-komunitas yang sejak lama memahami bahwa manusia tidak pernah benar-benar hidup di luar alam.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos