Narkoba Dominasi Perkara Pidana di Pesawaran

img
Pemusnahan barang bukti perkara pidana di Kantor Kejari Pesawaran. Foto: Ist.

MOMENTUM, Gedongtataan--Perkara narkotika mendominasi penanganan kasus pidana di Kabupaten Pesawaran. Dari 47 perkara yang barang buktinya dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, 31 di antaranya merupakan perkara narkotika. Dominasi tersebut menjadi alarm serius bagi upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah setempat.

Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum mengakui kasus narkotika masih menjadi persoalan signifikan. Kondisi tersebut menunjukkan ancaman peredaran narkoba di Pesawaran masih nyata dan membutuhkan penanganan bersama.

"Untuk kasus narkoba masih signifikan. Ini merupakan alarm dan salah satu bukti ancaman peredaran narkoba di Pesawaran masih nyata," kata Umi usai pemusnahan barang bukti perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), di halaman Kantor Kejari Pesawaran, Selasa (20-10-2026).

Menurut dia, pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Kolaborasi seluruh elemen masyarakat diperlukan untuk memutus mata rantai peredaran barang terlarang tersebut.

Kejari Pesawaran juga akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi bahaya narkoba di tengah masyarakat, termasuk sosialisasi ke sekolah melalui program Jaksa Masuk Sekolah.

Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Pesawaran Tatang Hermawan mengatakan, pemusnahan merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa dalam mengeksekusi barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap.

Dari total 47 perkara, sebanyak 31 perkara merupakan kasus narkotika, 11 perkara kejahatan terhadap orang dan harta benda (Oharda), satu perkara keamanan negara dan ketertiban umum (Kamnegtibum), serta empat perkara perlindungan anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Barang bukti narkotika yang dimusnahkan meliputi: 161,7004 gram sabu-sabu, 162,89 gram ganja, dan 18,965 gram tembakau sintetis.

Selain barang bukti narkoba, Kejari Pesawaran turut memusnahkan satu pucuk senjata api beserta empat butir amunisi, sejumlah senjata tajam berupa golok dan pisau, 10 unit telepon genggam, serta barang bukti lainnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos