MOMENTUM, Gedongtataan--Wacana penyaluran gaji aparatur sipil negara (ASN) melalui Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) memunculkan pertanyaan tentang nasib bank daerah. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuanganm sekaligus Wakil Ketua II DPRD Pesawaran Aria Guna, meminta pemerintah mengkaji ulang rencana tersebut, terutama terkait kesiapan koperasi dan dampaknya terhadap Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya Bank Lampung.
Aria menilai, pengalihan penyaluran gaji ASN ke Kopdes Merah Putih tidak bisa dilakukan tanpa kepastian dasar hukum, kesiapan sistem pembayaran, dan perhitungan dampak terhadap perbankan daerah.
"Perbankan konvensional yang selama ini telah memiliki sistem pembayaran modern saja masih menghadapi kendala teknis dalam pelaksanaannya. Lalu bagaimana kesiapan Kopdes?" kata Aria, Selasa (20-10-2026).
Menurut dia, pemerintah harus memperhitungkan dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan bank daerah, sebab layanan perbankan bagi ASN merupakan salah satu bagian dari aktivitas usaha perbankan yang perlu diperhitungkan dalam perubahan mekanisme penggajian.
Aria menilai, Bank Lampung memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas keuangan daerah, termasuk melalui layanan perbankan bagi ASN. Karena itu, rencana pengalihan penyaluran gaji ASN, harus dikaji secara menyeluruh agar tidak mengabaikan dampaknya terhadap bank daerah.
"Bagaimana nasib BPD kalau penggajian ASN dialihkan ke Kopdes? Penguatan ekonomi koperasi memang bisa menjadi tujuan yang baik, tetapi pelaksanaannya belum tentu sesuai dengan yang dibayangkan," terangnya.
Selain dampak terhadap perbankan, Aria mempertanyakan kesiapan operasional Kopdes Merah Putih. Menurut dia, pemerintah harus memastikan koperasi yang telah dibentuk benar-benar siap beroperasi sebelum diberi tanggung jawab baru.
Dia mengingatkan, Kopdes sejak awal diarahkan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui kegiatan usaha. Karena itu, kejelasan konsep, kesiapan kelembagaan, dan kemampuan operasional harus menjadi pertimbangan sebelum koperasi diberi tugas menyalurkan gaji ASN.
"Konsepnya harus jelas. Jangan sampai yang penting dibangun, tetapi operasionalnya belum siap. Tujuannya mungkin baik untuk penguatan ekonomi, tetapi sistem dan pelaksanaannya juga harus dipastikan," katanya.
Aria meminta pemerintah menjelaskan secara terperinci mekanisme penyaluran gaji ASN melalui Kopdes Merah Putih, mulai dari landasan hukum hingga kesiapan teknis dan kelembagaan. (**)
Editor: Munizar
