MOMENTUM, Bandarlampung-- BPJS Ketenagakerjaan mencatat kepesertaan aktif secara nasional telah mencapai 50,91 juta tenaga kerja dengan total klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp 56,23 triliun.
Capaian tersebut dipaparkan dalam Media Gathering BPJS Ketenagakerjaan bersama awak media di Randu Resto, Bandarlampung, Jumat (23/10/2026).
Kegiatan ini menekankan pentingnya kolaborasi dengan media sebagai mitra strategis untuk meningkatkan literasi dan perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya di wilayah Sumbagsel.
Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan, Ervan Kurniawan, mengatakan dari potensi 129,9 juta tenaga kerja nasional, kepesertaan aktif masih perlu terus didorong.
"Untuk peserta aktif 50,91 juta tenaga kerja. Pekerja Penerima Upah (PU) 28,75 persen, pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) 14,69 juta, dan yang belum terlindungi 7,46 juta. Masih banyak masyarakat yang belum memahami apa itu BPJS Ketenagakerjaan," ujar Ervan.
Ia menjelaskan tagline BPJS Ketenagakerjaan adalah "Berjalan Bersama Melindungi Pekerja Indonesia" dengan arah strategi perlindungan yang seamless, memberikan nilai yang lebih luas, serta transformasi digital ketenagakerjaan melalui layanan mudah dan gratis di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagsel, Kuncoro Budi Winarno, mengungkapkan tantangan di wilayahnya.
Wilayah Sumbagsel mengelola 5 provinsi yakni Bengkulu, Jambi, Bangka Belitung, Sumatera Selatan (Palembang), dan Lampung dengan 27 kantor cabang dan 1 kantor wilayah.
Kuncoro mengakui, Lampung masih menjadi yang terendah kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Sumbagsel.
"Lampung masih terendah. Kami terus mengelola kepesertaan dari pemerintah dan pekerja informal dengan bekerjasama dengan Disnaker. BPJS mandiri untuk petani dan nelayan yang jauh dari akses juga terus kami dorong," katanya.
Ia menambahkan, dampak positif perlindungan tidak hanya berupa santunan, tapi juga beasiswa bagi anak-anak peserta berprestasi.
Menurut Kuncoro, kolaborasi antar stakeholder, termasuk media, memiliki peran penting untuk menciptakan perlindungan yang semakin inklusif bagi pekerja dan keluarganya.
"Media menjadi jembatan edukasi. Kalau perlindungan ini masif diberitakan, pekerja informal akan paham manfaatnya," pungkasnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon
