Lurah Diduga Tak Netral, Inspektorat Belum Terima Surat Bawaslu

img
Mobil bergambas paslon Herman HN - Sutono ditemukan Panwaslu di kantor Lurah Kecamatan Sukabumi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Kepala Inspektorat Kota Bandarlampung Muhammad Umar berjanji bertindak tegas jika ada aparatur sipil negara (ASN) yang terlibat atau menjadi tim sukses salah satu pasangan calon dalam pemilihan kepala daerah (pilkada).


Namun, Muhammad Umar mengaku belum mendapat surat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu terkait dua lurah di Kecamatan Kedamaian Bandarlampung yang diduga berpihak terhadap salah satu pasangan calon (paslon).


"Hingga kini Inspektorat belum mendapatkan surat rekomendasi dari Bawaslu," kata Muhammad Umar  usai menghadiri penanda-tanganan kesepakatan (MoU) antara pemerintah setempat dan PT Adya Tirta Lampung di Hotel Emersia, Rabu (14/2).


Dia berjanji, jika rekomendasi Bawaslu telah sampai di  Inspektorat, pihaknya segera memanggil kedua lurah tersebut untuk mengklarifikasi.


"Kita akan panggil, tapi untuk saat ini kami masih belum bisa manggilnya karena kami belum menerima rekom dari Bawaslu," kata dia. 


Untuk sanksi, dia menjelaskan hal tersebut tergantung dengan pelanggaran yang dilakukan ASN. Jika pelanggaran ringan, Inspektorat hanya memberikan pembinaan, akan tetapi pelanggaran berat maka sanksinya juga berat seperti nonjob atau pensiun dini.  


Sebelumnya diberitakan, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bandarlampung menemukan dua oknum aparatur sipil negara (ASN) di Bandarlampung yang tidak netral dalam proses pemilihan gubernur (Pilgub) mendatang.


Kedua ASN itu adalah Lurah Waygubak Edi Samsul Bahri dan Lurah Waylaga Dumta dari Kecamatan Sukabumi Bandarlampung. Panwaslu menemukan mobil yang ditempeli stiker paslon Gubernur-Wakil Gubernur Herman HN-Sutono di kantor lurah masing-masing. (aji/adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos