Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura Kubu
Daryatmo mengalihkan dukungannya pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung
mendatang.
Berdasarkan informasi yang
diperoleh harianmomentum.com, Kamis (1/3), pengalihan dukungan itu tertuang
dalam surat keputusan (SK) DPP Hanura nomor : SKEP/040/DPP-HANURA/II/2018, yang
ditandatangani Ketua Umum Daryatmo dan Sekjen Syarifudin Suding tertanggal 23
Februari 2017.
Terdapat tiga poin
pentin dalam surat tersebut, pertama, Partai Hanura mengalihkan dukungan pasangan
calon gubernur dan wakil gubernur dari Mustafa - Ahmad Jajuli kepada M Ridho
Ficardo - Bachtiar Basri.
Kemudian, DPP
memerintahkan DPD Hanura dan seluruh kader se-Provinsi Lampung untuk melaksanakan
langkah-langkah strategis pemenangan Ridho - Bachtiar pada Pilgub mendatang.
Terakhir, surat keputusan
itu berlaku sejak ditetapkan dengan ketentuan, apabila terdapat kekeliruan dalam
keputusan itu akan dilakukan perubahan sebagaimana mestinya.(adw)
Editor: Harian Momentum