Tahun 2020, Lambar Targetkan Lepas Status Daerah Tertinggal

img
Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin, menargetkan pada tahun 2020, terlepas dari status daerah tertinggal.  


Target tersebut disampaikan Bupati Lambar Parosil Mabsus saat membuka musyawaran rencana pembangunan (musrenbang) tingkat kabuupaten setempat. Kegiatan berlangsung di Gedung Ratu Piekulun, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar, Kamis (1/3).

Parosil Mabsus mengatakan, saat ini di Lambar masih terdapat 19 pekon (desa) berpredikat kategori tertinggal. Karena itu, dia meminta Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat, menyusun program dan alokasikan dana pembangunan yang lebih efektik untuk melepaskan pekon-pekon tersebut dari predikat tertinggal.

"Kerja yang dibarengi dengan ke-iklasan dan kecerdasan akan memberikan gambaran nyata pembangunan. Susun rencana dan alokasi anggaran pembangunan yang lebih efektif, untuk menghapus peredikat daerah tertinggal,” kata Parosil.

Dia menerangakan, musrenbang adalah sarana yang menjadi salah satu acuan menyusun kerangka perencanaan pembangunan berdasarkan skala prioritas. 

"Jangan berfikir musren ini hanya untuk kepentingan kepala OPD dan bupati saja. Pemikiran-pemikiran yang tertuang tentunya diambil dari kepentingan masyarakat. Lalu ditetapkan menjadi skala prioritas pelaksanaan program pembangunan,” terangnya. (lem)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos