Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat (Lambar) di bawah kepemimpinan Bupati Parosil Mabsus dan Wakil Bupati Mad Hasnurin, menargetkan pada tahun 2020, terlepas dari status daerah tertinggal.
Target
tersebut disampaikan Bupati
Lambar Parosil Mabsus saat membuka musyawaran rencana pembangunan (musrenbang)
tingkat kabuupaten setempat. Kegiatan berlangsung di Gedung Ratu Piekulun,
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Alimudin Umar, Kamis (1/3).
Parosil
Mabsus mengatakan, saat ini di Lambar masih terdapat 19 pekon (desa)
berpredikat kategori tertinggal. Karena itu, dia meminta Kepala Badan
Perencana Pembangunan Daerah (BAPPEDA) setempat, menyusun program dan alokasikan
dana pembangunan yang lebih efektik untuk melepaskan pekon-pekon tersebut dari
predikat tertinggal.
"Kerja
yang dibarengi dengan ke-iklasan dan kecerdasan akan memberikan gambaran nyata
pembangunan. Susun rencana dan alokasi anggaran pembangunan yang lebih efektif,
untuk menghapus peredikat daerah tertinggal,” kata Parosil.
Dia menerangakan, musrenbang adalah sarana yang
menjadi salah satu acuan menyusun kerangka perencanaan pembangunan berdasarkan
skala prioritas.
"Jangan berfikir musren ini hanya untuk
kepentingan kepala OPD dan bupati saja. Pemikiran-pemikiran yang tertuang
tentunya diambil dari kepentingan masyarakat. Lalu ditetapkan menjadi skala
prioritas pelaksanaan program pembangunan,” terangnya. (lem)
Editor: Harian Momentum