Korban Minta Polisi Segera Tangkap Pembobol Rumah

img
Petugas kepolisian melakukan olah TKP di rumah korban pembobolan./ist

Harianmomentum.com--Iyar Jarkasih (36), korban pencurian meminta aparat Polsek Kedaton segera mengungkap dan menangkap pelaku pembobol rumah kosong di Jalan Bumi Harta, Gang Bahuga I, Kelurahan Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung, Jumat (9/3/2018) siang, sekitar pukul 12.30 WIB.

 

"Saya minta polisi segera menangkap pelaku pembobol rumah itu. Saya harap Pak Kapolsek dapat menginstruksikan jajarannya agar bergerak cepat dan menangkap pelaku," ujar Iyar melalui sambungan telepon, Jumat (9/3) petang.

 

Menurut dia, tindak kejahatan sudah semakin merajalela, bahkan di siang hari para pelaku kejahatan itu berani melakukan perbuatan melanggar hukum.

 

"Ini sudah keterlaluan, saya harap masalah ini dapat segera teratasi dan pelakunya bisa ditangkap dan mendapatkan hukuman sesuai aturan hukum yang berlaku," ujarnya redaktur lampost.co itu.

 

Sebelumnya, pencurian dengan pemberatan (curat) terjadi di sebuah rumah Jalan Bumi Harta, Gang Bahuga I, Kelurahan Waykandis, Tanjungsenang, Bandarlampung, Jumat (9/3/2018) sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Peristiwa tersebut terjadi ketika kediaman milik Iyar Jarkasih (36) tengah dalam keadaan kosong. Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp20 juta.

 

Istri korban, Dwi Handayani menjelaskan kejadian tersebut diketahuinya saat pulang dari mengantarkan anak sekolah dari tempatnya bekerja sekitar pukul 12.30 WIB.

 

Saat hendak masuk ke dalam rumah, ternyata salah satu pintu sudah dijebol maling dengan kondisi gagang pintu rusak.

 

"Saya dan suami sedang hantar anak sekolah dan ketika pulang saya kaget melihat pintu rumah sudah terbuka dan pintunya rusak. Saat saya masuk kedalam kondisi rumah dan kamar utama dan kamar anak saya sudah berantakan," kata Dwi.

 

Menurut dia, kerugian yang ditimbulkan dari musibah tersebut mencapai sekitar Rp20 juta dari barang-barang yang digondol pencuri, seperti TV LED 42 inch merk LG, perhiasan emas 20 gram, satu telpon genggam blackberry, dan kamera digital. Atas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Kedaton dengan nomor laporan TBL/256/III/2018/LPG/resta Balam/Sektor KDT dan petugas kepolisian pun sudah mendatangi lokasi kejadian guna olah TKP.

 

"Saya langsung lapor polisi dan sudah cek kesini. Polisinya bawa pisau untuk bobol lemari dan gagang pintu yang dirusak," ujarnya.(awn)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos