KPK Minta Pemkot Modernisasi Sistem Pembayaran Pajak

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmmentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung menerapkan pembayaran retrebusi dan pajak secara online. 


Menurut Kepala Satuan Tugas III Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adlinsyah Malik Nasution, pembayaran pajak online bertujuan mencegah kebocoran sekaligus untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).


Penerapan sistem online untuk pembayaran pajak dan retribusi, menurut dia, juga menjadi bagian dari wujud modernisasi dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.


"Misalkan Bandarlampung sudah menerapkan pembayaran retrebusi dan pajak secara online, maka Bandarlampung dinilai sebagai kota moderen," ujarnya,  Minggu (15/4/2018).


Walau begitu, pria akrab disapa Coki mengatakan, jika penerapan pembayaran retrebusi dan pajak secara online dilakukan bertahap, dinilai wajar. Karena penerapan itu harus diselaraskan dengan pengadaan alat yang dinamakan typing box. 


Dia menjelaskan,  typing box merupakan alat berbentuk kotak yang mampu mendeteksi berapa jumlah pengunjung dan dapat mengantarkan data pajak maupun retrebusi ke tempat yang dituju.


Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD)Bandarlampung Yan Wardi berencana pada penghujung 2018 BPPRD akan memasang typing box di setiap restoran yang dinilai berpotensi dapat mendongkrak PAD. 


Menurut dia, tidak semua restoran harus dipasang typing box. Seperti Restoran Jumbo Kakap. Karena selama ini retribusinya yang masuk ke pemkot sudah sesuai. Tetapi kalau restoran yang lain seperti Begadang, menurut kami tidak sesuai, karena pajak yang disetor minim, padahal ramai pengunjungnya," duganya. 


Dia menilai, dengan pemasangan typing box, selain akan meminimalkan kecurangan, juga dapat meningkatkan Pemdapatan Asli Daerah (PAD). 


"Pemasangan typing box ini bagus, walaupun anggaran yang dikeluarkan mahal," kata dia. (aji) 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos