Harianmomentum.com--Proporsi
terbesar pendapatan Kabupaten Pringsewu pada tahun 2017 berasal dari pos dana
perimbangan yang mencapai 74,86 persen dari total Aanggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp1,23 triliun lebih. Sedangkan sektor
pendapatan asli daerah (PAD) hanya memberikan konstribusi 6,37 persen dari
total APBD tersebut.
Hal tersebut terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu
dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati
Tahun 2017, Senin (16/4/2018).
Selanjutnya Bupati Sujadi dalam LKPj tersebut menyampaikan, total
realisasi nilai belanja daerah tahun 2018 mencapai Rp1,13 triliun lebih.
Anggaran belanja tersebut dipergunakan untuk mendanai pelaksanaan urusan
pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.
Bupati Sujadi menambahkan, arah kebijakan penggunaan belanja daerah,
diprioritaskan pada belanja wajib berupa: belanja pegawai serta belanja
barang dan jasa.
"Selain kedua pos belanja tersebut, alokasi penggunaan anggaran
belanja daerah juga diarahkan pada belanja yang bersifat prioritas untuk
meningkatkan kualitas hidup masyarakat," kata Sujadi.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua l DPRD Pringsewu Sagang
Nainggolan didampingi Wakil Ketua II Stiyono. Turut hadir pada kesempatan Wakil
Bupati Fauzi dan jajaran pemkab setempat.
(lis)
Editor: Harian Momentum