Harianmomentum.com--Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh
Indonesia ciptakan rekor baru Museum Rekor Indonesia (Muri) untuk kegiatan
membasuh kaki bunda serentak dalam Family and Society Gathering, Selasa (17/4).
Kegiatan yang
dipusatkan di LPKA Kelas 1A Tangerang, kegiatan bertema 'Tetap Ceria Meraih
Asa', agenda serupa juga turut digelar LPKA Kelas II Bandarlampung yang diikuti
oleh 30 anak binaan hukum (ABH) yang tengah menjalankan masa pidana.
Kepala LPKA Kelas II
Bandarlampung Sugandi mengatakan, society gathering ini bertujuan menumbuhkan
rasa kasih sayang, kepedulian terhadap sesama, dan hormat kepada orang tua,
serta tetap ceria dalam meraih masa depan.
"Kegiatan ini
diikuti 13 LPKA di Seluruh Indonesia, society gathering ini dalam rangka
perayaan ulangtahun ke-54 LPKA," ujar Sugandi saat ditemui di sela acara.
Keharuan terpancar
saat seluruh Anak mulai membasuh kaki kedua mereka seraya bersimpuh dan memohon
maaf atas khilaf yang telah lalu. Tangis anak dan bundanya pun pecah seketika.
Selain pemecahan rekor
MURI, LPKA seluruh Indonesia juga mengadakan kegiatan melukis bersama dalam
kanvas besar yang diawali dengan coretan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna
Laoly.
Dikatakan Sugandi,
keterlibatan keluarga dan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses
pendidikan dan pembinaan Anak.
"Selain basuh
kaki bunda dan melukis di kanvas, di LPKA Bandarlampung ini juga diadakan
khatam Al-Qur'an oleh 21 ABH. Diharapkan kegiatan ini dapat mengembalikan
semangat dan keceriaan Anak dalam meraih masa depan," kata dia.
Lebih lanjut dia
mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi peningkatan peran
serta dan kontribusi masyarakat dalam melaksanakan dan mengembangkan program
pembinaan bagi anak guna mencapai tujuan pemasyarakatan.
"Semoga dapat
menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan rasa cinta kasih terhadap
sesama, serta mewujudkan sistem perlakuan kreatif yang menumbuhkan rasa aman,
nyaman, ceria, ramah, dan layak anak," harapnya.
Berdasarkan data sms
gateway Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pertanggal 16 April 2018, jumlah
anak pidana di seluruh LPKA sebanyak 2.725 dan jumlah tahanan anak sebanyak
1.001 dengan rincian tahanan anak laki-laki 977 orang, tahanan anak perempuan
25 orang.
Pidana anak laki-laki 2,659 orang, dan pidana anak perempuan 66 orang. Adapun jumlah klien anak sebanyak 1.621.(ira)
Editor: Harian Momentum