LPKA Ciptakan Rekor 'Basuh Kaki Bunda'

img
Keharuan antara orang tua dan anak yang masih menjalankan pembinaan saat mengikuti kegiatan 'Basuh Kaki Bunda'./Ira

Harianmomentum.com--Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) seluruh Indonesia ciptakan rekor baru Museum Rekor Indonesia (Muri) untuk kegiatan membasuh kaki bunda serentak dalam Family and Society Gathering, Selasa (17/4).

 

Kegiatan yang dipusatkan di LPKA Kelas 1A Tangerang, kegiatan bertema 'Tetap Ceria Meraih Asa', agenda serupa juga turut digelar LPKA Kelas II Bandarlampung yang diikuti oleh 30 anak binaan hukum (ABH) yang tengah menjalankan masa pidana.

 

Kepala LPKA Kelas II Bandarlampung Sugandi mengatakan, society gathering ini bertujuan menumbuhkan rasa kasih sayang, kepedulian terhadap sesama, dan hormat kepada orang tua, serta tetap ceria dalam meraih masa depan.

 

"Kegiatan ini diikuti 13 LPKA di Seluruh Indonesia, society gathering ini dalam rangka perayaan ulangtahun ke-54 LPKA," ujar Sugandi saat ditemui di sela acara.

 

Keharuan terpancar saat seluruh Anak mulai membasuh kaki kedua mereka seraya bersimpuh dan memohon maaf atas khilaf yang telah lalu. Tangis anak dan bundanya pun pecah seketika.

 

Selain pemecahan rekor MURI, LPKA seluruh Indonesia juga mengadakan kegiatan melukis bersama dalam kanvas besar yang diawali dengan coretan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

 

Dikatakan Sugandi, keterlibatan keluarga dan peran serta masyarakat sangat diperlukan dalam proses pendidikan dan pembinaan Anak.

 

"Selain basuh kaki bunda dan melukis di kanvas, di LPKA Bandarlampung ini juga diadakan khatam Al-Qur'an oleh 21 ABH. Diharapkan kegiatan ini dapat mengembalikan semangat dan keceriaan Anak dalam meraih masa depan," kata dia.

 

Lebih lanjut dia mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bentuk implementasi peningkatan peran serta dan kontribusi masyarakat dalam melaksanakan dan mengembangkan program pembinaan bagi anak guna mencapai tujuan pemasyarakatan.

 

"Semoga dapat menanamkan nilai-nilai kebangsaan, kemanusiaan dan rasa cinta kasih terhadap sesama, serta mewujudkan sistem perlakuan kreatif yang menumbuhkan rasa aman, nyaman, ceria, ramah, dan layak anak," harapnya.

 

Berdasarkan data sms gateway Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pertanggal 16 April 2018, jumlah anak pidana di seluruh LPKA sebanyak 2.725 dan jumlah tahanan anak sebanyak 1.001 dengan rincian tahanan anak laki-laki 977 orang, tahanan anak perempuan 25 orang.

 

Pidana anak laki-laki 2,659 orang, dan  pidana anak perempuan 66 orang. Adapun jumlah klien anak sebanyak 1.621.(ira)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos