Badan Pengelola Pajak Bandarlampung Kurang Maksimal

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentun.com--DPRD Bandarlampung mengingatkan pemerintah kota setempat terhadap rendahnya pencapaian pendapatan asli daerah (PAD). Dari target Rp788 miliar, hingga kini baru tercapai Rp111 miliar.


Menurut anggota Komisi II DPRD Bandarlampung Yusuf Erdiansyah, pencapaian itu dinilai membahayakan sehingga membutuhkan terobosan agar target PAD 2018 terpenuhi.


Pemkot perlu melakukan penagihan secara intensif terhadap penungggak pajak dan retrebusi, katanya. 


Sementara Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retrebusi Daerah (BPPRD) Bandarlampung Yan Wardi mengatakan, kurang maksimalnya pencapaian PAD karena banyak restoran dan hotel yang menunggak pajak. 


Padahal, upaya penagihan secara intensif telah dilakukan. Hingga kini sejumlah restoran dan hotel yang membayar pajak dan retrebusi tidak sesuai dengan fakta dilapangan.


"UPT sudah kita suruh untuk mengih terus, tapi ya gimana mereka masih saja membandel. Padahal kami sudah berikan surat peringatan bagi menunggak pajak," kata dia. (aji)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos