Harianmomentum-- Gubernur Lampung M Ridho Ficardo diwakili Asisten Bidang
Pemerintahan dan Kesra Hery Suliyanto secara resmi melantik 86 Dewan Hakim dan
7 Dewan Pengawas di Aula Islamic Center Kabupaten Pesawaran, pada acara
Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-45 tingkat Provinsi Lampung 2017, Jumat
(21/4).
Adapun yang dilantik
sebagai Ketua Dewan Pengawas MTQ Ke-45 tingkat Provinsi Lampung yakni H
Khairuddin Thamid yang juga merupakan Ketua Majelis Ulama Indonesia Provinsi
Lampung, sedangkan H Jamaluddin sebagai Ketua Dewan Hakim MTQ.
Pelantikan Dewan Hakim
MTQ ke-45 tingkat Provinsi Lampung 2017 sesuai dengan surat keputusan Gubernur
Lampung nomor G/139/B.03/HK/2017 dan surat keputusan Gubernur Lampung nomor
G/140/B.03/HK/2017 tentang pelantikan Dewan Pengawas MTQ ke-45 tingkat provinsi
setempat.
Hery Suliyanto
menuturkan Dewan Hakim agar melaksanakan tugas dengan baik dan profesional,
demi berlangsungnya acara tersebut.
Selanjutnya, Hery
mengatakan acara yang berpeserta dari seluruh kabupaten/kota se-Provinsi
Lampung tersebut agar menghasilkan peserta yang berkualitas dan benar-benar
memiliki kompetensi yang terbaik.
"Peserta utusan
dari berbagai kabupaten/kota diharrpkan dapat memiliki kompetensi yang baik
pada cabang dan golongannya masing-masing, dan harapan saya bahwa MTQ tersebut
nantinya menghasilkan para juara-juara yang terbaik," kata dia.
Lebih lanjut, dalam
mempersiapkan Seleksi Tilawatil Qur'an (STQ) Nasional ke-24 yang akan
berlangsung di Tarakan Provinsi Kalimatan Utara pada 13-22 juli 2017
mendatang,
Hery berharap
keikutsertaan Provinsi Lampung pada acara tersebut mampu melakukan persiapan
dan pembinaan guna menghasilkan para MTQ yang berkompentesi dan ahli di
bidangnya.
"Provinsi Lampung
juga harus mempersiapkan para MTQ yang berkompeten dan berkualitas di bidangnya
masing-masing, saya berharap kita dapat secara maksimal mempersiapkan duta-duta
terbaiknya, dan saya yakin Lampung bisa menghasilkan yang terbaik pada ajang
yang bergensi tingkat nasional itu," ujarnya.(ira/asn)
Editor: Harian Momentum