TPA Sampah Bakung akan Diperluas

img
Pembuangan sampah, ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentun.com--Dinas Lingkungan Hidup Daerah (DLHD) Bandarlampung akan memperluas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Bakung seluas empat sampai lima hektare.


Menurut Kepala DLHD Bandarlampung Siddik Ayogo, pelebaran TPA Bakung harus dilakukan. Karena kian hari volume sampah semakin meningkat, seiring berkembangnya ekonomi dan jumlah masyarakat.


"Nanti, di APBD-P (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan) 218 akan kita coba ajukan pelebaran TPS Bakung,  Harapannya sih bisa terrealisaai," ucapnya, Rabu, 25 April 2018.


Berdasarkan hasil pengkajian DLHD dengan DPRD Bandarlampung, dana yang dibutuhkan untuk perluasan itu, diperkirakan mencapai Rp5 miliar.


"Waktu lalu, sempat kami bicarakan dengan DPRD. Kalau tidak salah, pelebaran itu memerlukan anggaran sebesar Rp5 miliar," kata dia. 


Diharapkan, usulan perluasan TPA Bakung mendapat lampu hijau. Pelebaran TPA ini dapat meminimalkan dampak penumpukan sampah yang menyebarkan bau tidak sedap.


Sebelumnya, di hadapan anggota DPRD Bandarlampung, Lilis, warga Kelurahan Bakung. mengharapkan agar TPA dapat  diperluas. Alasannya, saat hujan, sampah menyebarkan bau tak sedap bahkan bisa berdampak banjir.


Bau tak sedap itu, lanjut wanita berhijab tersebut, menggangu aktivitas warga sekitar. Bahkan dikhawatirkan akan menggangu kesehatan masyarkat.


Menjawab keluhan warga,  Imam Santoso anggota DPRD Dapil setempat mengaku, siap untuk menyampaikan aspirasi warga prihal pelebaran TPA Bakung. 


"Insya Allah kami (DPRD) siap untuk menyampaikan aspirasi warga, sebab kalau masalah ini dibiarkan maka akan berdampak buruk bagi warga sekitar," kata dia. 


Warga diminta untuk bersabar. Karena pelebaran TPA Bakung akan terlebih dahulu dibahas, lalu masuk penganggaran APBD-P.  (aji). 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos