Polresta Dikabarkan Bekuk 32 Pengguna Narkoba

img
Ilustrasi Narkoba.

Harianmomentum.com--Polisi Resor Kota (Polresta) Bandarlampung dikabarkan telah melakukan penangkapan terhadap 32 orang yang diduga pengguna narkoba di Lebakbudi kota setempat.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, Kamis (26/4/18), mereka diamankan di wilayah Lebakbudi, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung pada Rabu (25/4/18) malam.

 

Polisi mengamankan mereka saat sedang berlangsungnya hiburan malam, serupa orgenan. Kabarnya, ke 32 orang tersebut telah menjalani proses pemeriksaan.

 

Namun, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol Murbani Budi Pitono mengaku belum mengetahuinya.

 

“Aku belum dapat laporan. Nanti aku coba cek lagi ya,” kata Murbani saat dihubungi, Kamis (26/4/18) malam.

 

Sedangkan, Kabag Ops Polresta setempat, Kompol Sarpini tidak membantah bahwa ada penangkapan itu. Namun, ia enggan berkomentar terkait hal itu. “Bukan saya yang berkompeten menjawab masalah ini,” ujarnya singkat.

 

Sementara, Kasat Narkoba Polresta setempat Kompol Ali Dori tidak dapat dihubungi. Ponselnya dalam keadaan tidak aktif.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos