Polresta Amankan 32 Orang Sekaligus, Dirnarkoba: Saya Akan Beri Penghargaan

img
Dirnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Shobarmen./dok harianmomentum.com

Harianmomentum.com--Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Kota (Polresta) Bandarlampung dikabarkan melakukan penangkapan terhadap 32 orang yang diduga pengguna narkoba.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, Jumat (27/4/18), mereka diamankan di wilayah Lebakbudi, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Sukajawa, Kecamatan Tanjungkarang Barat, Bandarlampung pada Rabu (25/4/18) malam. Diduga, diantara yang diamankan tersebut, terdapat bandar didalamnya.

 

Menanggapi hal tersebut, Direktur (Dir) Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan akan memberi penghargaan kepada Satuan Narkoba Polresta setempat jikalau kabar itu benar.

 

Menurut Shobarmen, menagkapan masal yang dilakukan semacam itu, merupakan suatu prestasi.

 

"Kalau benar mereka menangkap 32 orang sekaligus, akan saya beri penghargaan. Itu prestasi namanya," kata Shobarmen saat dikonfirmasi, Jumat (27/4/18).

 

Mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung itu membenarkan bahwa anggota Satres Narkoba Polresta setempat telah mengamankan ke-32 orang tersebut.

 

"Sudah saya konfirmasi ke mereka, dan benar mereka mengamankan ke-32 orang tersebut," jelasnya.

 

Kendati demikian, ke-32 orang itu masih menjalani pemeriksaan (tes urine). "Kalau terbukti mereka menggunakan narkoba, harus ditangkap lah," terangnya.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos