Harianmomentum--Adanya pemberitaan oknum Apartur Sipil Negara (ASN) diduga
berbuat mesum di Lapangan Kelurahan Dayamurni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Tulangbawang Barat memastikan adanya sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Hal tersebut
ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Barat Herwan Sahri,
saat dikonfirmasi harianmomentum.com di ruang kerjanya,
Selasa (25/4).
"Saya sangat
prihatin atas kejadian ini, kita akan tunggu penyelidikan aparat Kepolisian.
Kalau memang terbukti bersalah pasti akan diberi sanksi tegas," kata
Herwan Sahri.
Ia menyebutkan,
mengetahui persoalan itu dari media online saat sedang menunaikan ibadah Umroh.
"Saya baca waktu masih Umroh, saya sayangkan kejadian tersebut dilakukan
oleh oknum PNS," kata dia.
Sebelumnya, Perilaku
LK (50), oknum pejabat eselon III di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang, tidak patut dicontoh.
Bukannya mengayomi
masyarakat, dia justru ”mengeloni” ST (35) yang notabene masih berstatus istri
orang.
Oleh warga, LK dan ST
dipergoki sedang berbuat mesum di dalam mobilnya yang terparkir di Lapangan
Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Jumat (21/4/17)
sekitar pukul 10.30 WIB.
Awalnya, warga melihat
satu unit mobil warna putih sedang terparkir di lapangan. Merasa curiga, warga
mendatangi mobil tersebut dan menyaksikan pasangan tersebut sedang bercumbu.
“Kami lihat mobil itu
bergoyang. Karena curiga kami datangi. Setelah kami dekati ternyata ada orang
sedang bercumbu, akhirnya kami gerebek,” ujar seorang warga setempat kepada
wartawan.(Red)
Editor: Harian Momentum