ASN Mesum, Pemkab Tubaba Beri Sanksi Tegas

img
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Barat Herwan Sahri.

Harianmomentum--Adanya pemberitaan oknum Apartur Sipil Negara (ASN) diduga berbuat mesum di Lapangan Kelurahan Dayamurni, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang Barat memastikan adanya sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

 

Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Tulangbawang Barat Herwan Sahri, saat dikonfirmasi harianmomentum.com di ruang kerjanya, Selasa (25/4).

 

"Saya sangat prihatin atas kejadian ini, kita akan tunggu penyelidikan aparat Kepolisian. Kalau memang terbukti bersalah pasti akan diberi sanksi tegas," kata Herwan Sahri.

 

Ia menyebutkan, mengetahui persoalan itu dari media online saat sedang menunaikan ibadah Umroh. "Saya baca waktu masih Umroh, saya sayangkan kejadian tersebut dilakukan oleh oknum PNS," kata dia.

 

Sebelumnya, Perilaku LK (50), oknum pejabat eselon III di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tulangbawang, tidak patut dicontoh.

 

Bukannya mengayomi masyarakat, dia justru ”mengeloni” ST (35) yang notabene masih berstatus istri orang.

 

Oleh warga, LK dan ST dipergoki sedang berbuat mesum di dalam mobilnya yang terparkir di Lapangan Kelurahan Dayamurni, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat, Jumat (21/4/17) sekitar pukul 10.30 WIB.

 

Awalnya, warga melihat satu unit mobil warna putih sedang terparkir di lapangan. Merasa curiga, warga mendatangi mobil tersebut dan menyaksikan pasangan tersebut sedang bercumbu.

 

“Kami lihat mobil itu bergoyang. Karena curiga kami datangi. Setelah kami dekati ternyata ada orang sedang bercumbu, akhirnya kami gerebek,” ujar seorang warga setempat kepada wartawan.(Red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos