Harianmomentum-- Komnas HAM perlu menggunakan
otoritasnya untuk terlibat secara proaktif melindungi kebebasan dan keselamatan
para ulama.
Kejadian mobil terbakar di Cawang, Jakarta Timur
beberapa waktu lalu, telah menimbulkan kecemasan atas keselamatan ulama dan
tokoh Islam.
Peristiwa itu disinyalir tidak lepas dari
tindakan represif penguasa yang terusik oleh sikap kritis ulama. Sehingga
memberi indikasi kuat adanya state crime, tindakan kejahatan atau pelanggaran
hukum yang dilakukan oleh negara.
"Tindakan represif tersebut sudah sangat
jelas masuk kategori pelanggaran HAM. Jika dibiarkan maka akan terjadi
pembenaran kekejian negara terhadap ulama dan para tokoh Islam," tegas
Ketua Progres 98, Faizal Assegaf, Rabu (26/4), dikutip RMOL.CO.
Lanjut Faizal, Gerakan Nasional Pengawal
Fatwa-Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) harus mendesak Komnas HAM membentuk
tim investigasi yang melibatkan tokoh akademis, praktisi hukum dan pihak
berkompoten lainnya guna mengusut aktor intelektual.
"Aksi teror peledakan bom mobil di Cawang
(Jakarta Timur), bukan kriminal murni. Namun patut dicurigai tidak terlepas
dari tindakan represif penguasa sehingga pelakunya tampak bebas dan
dilindungi," ujarnya, mengingatkan.(Red)
Editor: Harian Momentum