Harianmomentum.com--Dua kepengurusan lembaga keagamaan di Kabupaten Pringsewu dilantik: Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Wakaf Indonesia (BWI). Pelantikan berlangsung di aula kantor pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, Selasa (22/5).
Kepengurusan MUI
Pringsewu masa khidmat 2017-2022 dilantik oleh Sekretaris Umum MUI
Provinsi Lampung KH.Basyaruddin Maisir. Sedangkan, kepengursuan
BWI Pringsewu periode 2017-2020 dilantik oleh perwakilan Kanwil Kemenag
Provinsi Lampung H.Wasril Purnawan.
Ketua MUI Provinsi
Lampung Dr.KH.Khoirudin Tahmid pada sambutannya mengatakan, pengukuhan
dan pelantikan pengurus MUI dan BWI Kabupaten Pringsewu sangat
istimewa. Selain waktunya di bulan suci Ramadan, juga bertepatan dengan
satu tahun kepemimpinan H.Sujadi dan H.Fauzi sebagai Bupati dan Wakil Bupati
Pringsewu.
Dia berharap, MUI
Kabupaten Pringsewu dapat terus mengembangkan syiar islam moderat (Washatiyah).
"MUI Pringsewu selama ini dinilai solid dan aktif dalam menyebarkan konten
lslami melalui teknologi informatika IT,” kata KH Khoirudin Tahmid.
Hal senada
disampaikan Bupati Pringsewu H.Sujadi. Bupati berharap, kepengurusan MUI
Kabupaten Pringsewu lebih optimal dalam memberikan tuntunan dan bimbingan
kepada umat Islam. Selain itu juga memperkuat sinergisitas kemintraan kerja
dengan pemerintah untuk menyukseskan program pembangunan.
“MUI memiliki fungsi
dan peran sebagai pewaris tugas para nabi, pemberi fatwa, pembimbing dan
pelayan umat, serta sebagai penegak amar maruf nahi munkar. MUI harus bisa
menjadi benteng dan penangkal radikalisme, meluruskan aliran yang menyimpang,
dan menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” harapnya.
Kepengurusan MUI
Kabupaten Pringsewu masa khidmat 2017- 2022, diketuai KH.Hambali,
Sekretaris H.Munawir bendahara M.Faizin dibantu beberapa komisi-komisi.
Sedangkan, pengurus BWI Pringsewu, diketua H.Muhtasor, Sekretaris
M.Yusuf dan Bendahara Junaidi, serta sejumlah divisi.
Hadir pada acara
tersebut Wakil Bupati Pringsew H.Fauzi dan Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu
Asep Sontani Sunarya. (lis)
Editor: Harian Momentum