Baru 8 Bus Layak untuk Angkutan Mudik

img
Sidak Dinas Perhubungan terhadap armada angkutan mudik di Terminal Rajabasa. Foto. Aji.

Harianmomentum.com--Bidang Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Bandaralampung melakukan sidak kelayakan armada bus di Terminal Rajabasa, Selasa, 22 Mei 2018.

 

Kepala Bidang (Kabid) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Bandarlampung Lis Dwi Cahyono beserta tim, langsung memeriksa satu persatu kendaraan layak jalan atau tidak. 

 

Dari pemeriksaan itu, sejumlah armada bus ditemukan banyak menggunakan ban yang tidak layak. Seperti, ban vulkanisir dan ban dalam kondisi gundul. Mendapati hal itu, petugas langsung memperingatkan sopir dan meminta mengganti dengan ban baru.

 

Selain ban, petugas juga mengecek kelayakan rem,  surat–surat, serta tes uji emisi gas buang.

 

Dia menjelaskan, pengecekan sejumlah bus bertujuan untuk memastikan keamanan bagi warga yang akan melakukan mudik lebaran.

 

“Ini kita lakukan guna memastikan keamanan bagi masyarakat. Niatnya kan ingin mudik, jadi jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Lis.

 

Ia juga mengatakan, saat ini hanya delapan bus yang dinilai layak jalan dari 23 bus yang diperiksa. “Saat ini hanya delapan bus yang laik jalan dan sudah ditempel stiker tanda kendaraan itu aman dari sisi teknis,” kata dia.

 

Sementara bus yang tidak layak jalan, antara lain karena bannya gundul, lampu sen mati, dan lampu rem tidak berfungsi. 

 

“Bahkan ada buku KIR yang tidak sesuai dengan alamat domisili. Misalnya ada mobil Bandarlampung tapi buku KIR-nya Lampung Tengah. Jadi tidak dipasang stiker,” katanya.

 

Dishub Bandarlampung masih memberikan kesempatan bagi pemilik mobil untuk melengkapi syarat agar kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan saat mudik lebaran.

 

Dishub akan kembali melakukan cek kendaraan dalam beberapa hari ke depan. (aji) 

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos