Harianmomentum.com--Bidang
Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Bandaralampung
melakukan sidak kelayakan armada bus di Terminal Rajabasa, Selasa, 22 Mei 2018.
Kepala
Bidang (Kabid) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Bandarlampung Lis Dwi
Cahyono beserta tim, langsung memeriksa satu persatu kendaraan layak jalan atau
tidak.
Dari
pemeriksaan itu, sejumlah armada bus ditemukan banyak menggunakan ban yang tidak
layak. Seperti, ban vulkanisir dan ban dalam kondisi gundul. Mendapati hal itu,
petugas langsung memperingatkan sopir dan meminta mengganti dengan ban baru.
Selain
ban, petugas juga mengecek kelayakan rem, surat–surat, serta tes uji
emisi gas buang.
Dia
menjelaskan, pengecekan sejumlah bus bertujuan untuk memastikan keamanan bagi
warga yang akan melakukan mudik lebaran.
“Ini
kita lakukan guna memastikan keamanan bagi masyarakat. Niatnya kan ingin mudik,
jadi jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujar Lis.
Ia
juga mengatakan, saat ini hanya delapan bus yang dinilai layak jalan dari 23
bus yang diperiksa. “Saat ini hanya delapan bus yang laik jalan dan sudah
ditempel stiker tanda kendaraan itu aman dari sisi teknis,” kata dia.
Sementara
bus yang tidak layak jalan, antara lain karena bannya gundul, lampu sen mati,
dan lampu rem tidak berfungsi.
“Bahkan
ada buku KIR yang tidak sesuai dengan alamat domisili. Misalnya ada mobil
Bandarlampung tapi buku KIR-nya Lampung Tengah. Jadi tidak dipasang stiker,”
katanya.
Dishub
Bandarlampung masih memberikan kesempatan bagi pemilik mobil untuk melengkapi syarat
agar kendaraan tersebut dinyatakan laik jalan saat mudik lebaran.
Dishub
akan kembali melakukan cek kendaraan dalam beberapa hari ke depan. (aji)
Editor: Harian Momentum