DBH Bandarlampung Cair Rp34 Miliar

img
Ilustrasi. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandarlampung sebesar Rp34 miliar pada Selasa (22/5).

 

Kepala Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, jumlah tersebut merupakan DBH triwulan ketiga dan keempat 2016.

 

“DBH dua triwulan tahun 2016 telah dilunasi, nilainya Rp34 miliar,” ujar Minhairin di sela-sela persiapan keberangkatan Safari Ramadhan Pemprov Lampung ke Kota Metro, Selasa (22/5/2018).

 

Minhairin menyatakan, pembayaran DBH kepada Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan dilakukan secara bertahap. “DBH tahun 2017, segera kita cairkan," katanya.

 

Minhairin berharap dana DBH triwulan 2016 yang telah ditransfer Pemprov Lampung dapat segera digunakan untuk membiayai program yang telah ditetapkan di APBD Bandarlampung.

 

“Sehingga manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," tuturnya.

Disinggung mengenai jadwal pembayaran selanjutnya, Minhairin mengatakan secepatnya akan dilakukan. (ira)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos