Harianmomentum.com--Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Lampung membayarkan Dana Bagi Hasil (DBH) Kota Bandarlampung
sebesar Rp34 miliar pada Selasa (22/5).
Kepala
Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung Minhairin mengatakan, jumlah tersebut
merupakan DBH triwulan ketiga dan keempat 2016.
“DBH
dua triwulan tahun 2016 telah dilunasi, nilainya Rp34 miliar,” ujar Minhairin
di sela-sela persiapan keberangkatan Safari Ramadhan Pemprov Lampung ke Kota
Metro, Selasa (22/5/2018).
Minhairin
menyatakan, pembayaran DBH kepada Pemerintah kota (Pemkot) Bandarlampung akan
dilakukan secara bertahap. “DBH tahun 2017, segera kita cairkan," katanya.
Minhairin
berharap dana DBH triwulan 2016 yang telah ditransfer Pemprov Lampung dapat
segera digunakan untuk membiayai program yang telah ditetapkan di APBD
Bandarlampung.
“Sehingga
manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat," tuturnya.
Disinggung
mengenai jadwal pembayaran selanjutnya, Minhairin mengatakan secepatnya akan
dilakukan. (ira)
Editor: Harian Momentum