Seluruh Pejabat PU Kota Dipanggil Kejari, Ada Apa?

img

Harianmomentum.com-- Seluruh pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat, Senin (28/5/18).

 

Mereka yang dipanggil yakni: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU Iwan Gunawan, Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dedi Sutiyoso, Kabid Bina Marga Samsul Rahman.

 

Kemudian Kabid Cipta Karya Supardi dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Soni Rahadian.

"Ini lagi buru- buru berangkat dipanggil kejaksaan," ujar Dedi, saat ditemui di halaman belakang kantor Dinas PU, Senin (28/5/18).

 

Hal senada disampaikan Kepala ULP Soni Rahadian. Menurut dia, seluruh pejabat di Dinas PU dipanggil kejari untuk melaksanakan rapat Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).

 

"Nggak ada masalah apa-apa, cuma mau rapat bersama T4D di Kejaksaan. Terkait sejumah pekerjaan yang sedang berlangsung di PU kota," ujar Soni.

 

Dikonfirmasi terkait kehadiran sejumlah pejabat Dinas PU, Kasi Intel Kejari Bandarlampung, Idwin Saputra, mengatakan bukan pemeriksaan kasus proyek melainkan rapat koordinasi TP4D antara Kejari-PU.

 

"Ini rapat internal. Kalau untuk wawancara nanti sama pak kajari saja," kata Idwin kepada Harianmomentum.com.

Diketahui, pertemuan antara Dinas PU-Kejari berlangsung di aula lantai dua kantor kejari setempat, sejak pukul 10.00 WIB. (acw/ap)

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos