Harianmomentum.com-- Seluruh
pejabat Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandarlampung dipanggil Kejaksaan Negeri
(Kejari) setempat, Senin (28/5/18).
Mereka
yang dipanggil yakni: Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PU Iwan Gunawan, Kabid
Sumber Daya Air (SDA) Dedi Sutiyoso, Kabid Bina Marga Samsul Rahman.
Kemudian
Kabid Cipta Karya Supardi dan Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Soni
Rahadian.
"Ini
lagi buru- buru berangkat dipanggil kejaksaan," ujar Dedi, saat ditemui di
halaman belakang kantor Dinas PU, Senin (28/5/18).
Hal
senada disampaikan Kepala ULP Soni Rahadian. Menurut dia, seluruh pejabat di
Dinas PU dipanggil kejari untuk melaksanakan rapat Tim Pengawal dan Pengaman
Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Nggak
ada masalah apa-apa, cuma mau rapat bersama T4D di Kejaksaan. Terkait sejumah
pekerjaan yang sedang berlangsung di PU kota," ujar Soni.
Dikonfirmasi
terkait kehadiran sejumlah pejabat Dinas PU, Kasi Intel Kejari Bandarlampung,
Idwin Saputra, mengatakan bukan pemeriksaan kasus proyek melainkan rapat
koordinasi TP4D antara Kejari-PU.
"Ini
rapat internal. Kalau untuk wawancara nanti sama pak kajari saja," kata
Idwin kepada Harianmomentum.com.
Diketahui,
pertemuan antara Dinas PU-Kejari berlangsung di aula lantai dua kantor kejari
setempat, sejak pukul 10.00 WIB. (acw/ap)
Editor: Harian Momentum