Dugaan Penyimpangan DD, Kades Canti Dilaporkan ke Kejari

img
Perwakilan warga Desa Canti. Foto: Bob

Harianmomentum--Pengelolaan DD Diduga Menyimpang, Kades Canti Dilaporkan ke Kejari.

 

Kepala Desa (Kades) Canti, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Jahidin dilaporkan oleh perwakilan warga setempat ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kalianda, Kamis (27/4).

 

Jadihin dilaporkan atas dugaan penyimpangan pengelolaan program Dana Desa (DD).  

 

Batin (47) perwakilan warga Desa Canti mengatakan pengelolaan DD yang dilakukan Jahidin menyimpang dari aturan yang ditetapkan.

 

"Bisa kita lihat dari pembelian alat musik berupa orgen, yang tidak ada dalam rancangan APBDes, serta penyimpangan anggaran PKK dan pembangunan beton di Desa Canti," kata Batin pada harianmomentum.com.

 

Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, perwakilan warga Desa Canti  juga membawa sejumlah bukti dan lampiran tanda tangani warga desa yang akan diserahkan ke Kejari Kalianda.

 

"Ada tanda tangan dari 115 warga Desa Canti, dan beberapa berkas yang kita bawa, untuk melengkapi laporan kita," tambahnya.

 

Terpisah,  Kepala Desa Canti Jahidin membantah keras dugaan penyimpangan DD tersebut dan mengatakan laporan tersebut ada unsur politik.

 

"Inspektorat telah memeriksa, bahkan kita sudah melaporkan ke bupati, tidak ada masalah. Ini terlalu mengada-ada, tanda tangan warga itu sebagian palsu. Saya sudah cek langsung ke warga yang tanda tangan, mereka mengatakan tidak memberikan tanda tangannya sama sekali,"  sangkal Jahidin.

 

Dia mengaku, penglolaan DD di Desa Canti dilakukan sangat transparan. Hal itu, lanjut dia, dapat dilihat dari papan banner yang berisi rincian penggunaan anggaran DD .

 

"Saya berani bersumpah, pada saat pengambilan DD di bank, langsung saya serahkan ke bendahara. Jadi pengalokasian DD tersebut diketahui oleh semua warga dan aparatur desa," tegasnya. (bob/mnz)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos