Harianmomentum.com--Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik
Provinsi Lampung, Achmad Chrisna Putra mengingatkan masyarakat untuk waspada
terhadap pesan yang diterima melalui media sosial.
Alasannya, sebagian pesan singkat itu menyertakan alamat website yang
jika dibuka maka data yang tersimpan di HP akan tercuri atau perangkat ponsel
terserang virus.
Chrisna mencontohkan, postingan orang di WhatsApp tentang link phising
McDonald's Indonesia yang memberi setiap orang kupon gratis Rp255 ribu.
"Jika diklik link yang tercantum dalam pesan tersebut, data yang tersimpan
di HP akan tercuri atau perangkat ponsel akan terserang virus. Jadi jangan
mudah percaya dengan pesan yang disebarkan orang," ujar Chrisna Putra di
Hotel Horison, Minggu (3/6).
Chrisna mengungkapkan, pihak Kementerian Komunikasi dan Informatika
(Kemenkominfo) RI dan Polri sudah memperingatkan melalui surat edaran agar
masyarakat tak memposting link palsu dan kejadian-kejadian yang bisa meresahkan
banyak orang seperti teror bom di dalam pesawat yang terjadi beberapa waktu
lalu.
Pasalnya, tiap postingan selalu dipantau oleh pihak kepolisian dan
Kemenkominfo. Untuk itu sangat dibutuhkan partisipasi masyarakat dalam
memerangi konten negatif yang berbau sara, pornografi, dan sebagainya.
Masyarakat bisa melaporkan pengaduan tentang konten negatif tersebut melalui
website resmi Kemenkominfo.
Chrisna menyadari, pihaknya tak bisa langsung memantau konten negatif,
karena pemantau langsung dari perwakilan masing-masing media sosial di
Indonesia yang selanjutnya dilaporkan ke Kemenkominfo untuk ditindaklanjuti.
"Masyarakat harus bijak menggunakan media sosial. Jadi kalau
peraturan pengawasan sudah ketat tapi masih ada yang menyebarkan konten negatif
maka akan percuma saja, jadi berbalik lagi ke kitanya. Kalau di Lampung belum
terlihat marak postingan-postingan yang berbau sara namun kita tetap
siaga," jelasnya.
Lebih lanjut Chrisna mengungkapkan, pihaknya kini lebih memfokus
mamantau media yang memuat konten tentang pilkada. Tiap Organisasi Perangkat
Daerah (OPD), kata dia, memiliki petugas pemantau. (ira).
Editor: Harian Momentum