Harianmomentum.com-- Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan surat suara Pilgub selesai
didistribusikan pada Jumat (8/6/18).
Hal itu disampaikan Kepala Sub
Bagian (Kasubbag) Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Lampung Jumadi
Ahmad kepada harianmomentum.com, Senin (4/6).
Jumadi menyampaikan, molornya
pencetakan surat suara untuk Pilgub Lampung dikarenakan banyak cetakan dari
provinsi lain yang dikerjakan oleh PT Temprina Media Grafika.
Sehingga, pencetakan surat suara untuk Pilgub Lampung pun
molor dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
"Kalau saya lihat karena
banyak yang dicetak, mereka berusaha memenuhi sesuai jadwal. Tapi mereka tidak
mau terbuka, dan justru molor begini," keluh Jumadi.
Tidak hanya Lampung saja yang mengeluhkan
molornya pencetakan surat suara, dia mengatakan, terdapat empat daerah lainnya
juga yang komplain. Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Tanggerang dan
Garut Jawa Barat.
"Ternyata bukan cuma
Lampung. Ada lima daerah yang komplain juga, termasuk Lampung," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk jadwal
pendistribusian terbaru yakni pada Kamis (7/6) dan Jumat (8/6)mendatang.
Dia memastikan, seluruh surat suara untuk Pilgub Lampung
pada Jumat (8/6) mendatang. Bahkan, Jumadi mengaku hingga saat ini proses
pencetakan surat suara di PT Temprina Media Grafika Cabang Bekasi.
"Insya'Allah tidak akan
bergeser lagi dari jadwal yang ditentukan. Kasian KPU kabupaten/kota kalau
sampai molor lagi," terangnya.
Dia menerangkan, pada Kamis (7/6) terdapat empat kabupaten
yang didistribusikan. Yakni, Tanggamus dan Pesisir Barat, Lampung Selatan,
Lampung Tengah.
Kemudian, untuk Bandarlampung dan Metro, Lampung Timur,
serta Pesawaran dan Pringsewu akan didistribusikan pada Jumat (8/6).
"Kalau malam ini sudah selesai Tanggal 6 Juni bisa
dikirim sebagian. Tapi yang jelasnya sih tanggal 7 dan 8 Juni," tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, Jadwal pencetakan dan
pendistribusian surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) molor dari jadwal yang
ditetapkan.
Berdasarkan jadwal yang ditentukan KPU Lampung,
pendistribusian surat suara seharusnya sudah rampung pada 7 Juni 2018.
Namun, akibat keterlambatan proses pencetakan jadwal
pendistribusian pun ikut terhambat.
Saat ini, baru pendistribusian tahap pertama pada 2 Juni
2018 yang sudah selesai dilaksanakan untuk enam kabupaten, yakni; Lampung
Utara, Lampung Barat dan Waykanan. Selanjutnya Tulang Bawang, Tulangbawang
Barat dan Mesuji.
Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)
Provinsi Lampung meminta KPU setempat untuk menjemput surat suara yang dicetak
di PT Temprina Media Grafika (TMG) cabang Bekasi.
Alasannya, surat suara untuk Pilgub Lampung mendatang
dikabarkan molor dari jadwal yang telah disepakati.
Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Ade
Asyari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (3/6) malam.
Ade meminta kepada KPU Lampung dan PT Temprina Media
Grafika sebagai pemenang tender, bekerja secara profesional.
Terlebih lagi, surat suara yang telah selesai dicetak harus
dilipat dan disusun dan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Mengenai surat suara itu, jangan sampai bergeser lah
waktunya. Karena selain selesai cetak, KPU masih memiliki kewajiban lain,”
jelasnya.
Dia menyebut, KPU masih memiliki tugas lain seperti melipat
surat suara, menyusun, menggabungkan formulir satu dengan yang lain, hingga
pendistribusian surat ke masing-masing TPS.
“Nah ini yang kita harapkan kerjanya benar jangan
asal-asalan," pinta Ade.
Ade menegaskan, KPU harusnya tidak tinggal diam melihat
permasalahan tersebut, dan harus segera melakukan penghitungan dari hari ke
hari. Bila perlu, KPU harus menjemput surat suara tersebut ke Bekasi.
"Selain itu, dengan waktu yang sudah dekat, KPU
dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain. Dikhawatirkan hal ini
berimbas dengan yang lainnya juga," tegas Ade. (adw)
Jadwal
pendistribusian surat suara untuk 9 kabupaten/ kota di Lampung:
Kamis, 7 Juni 2018
Tanggamus: (452.294)
Pesisir Barat: (107.561)
Lampung Selatan: (718.277)
Lampung Tengah: (922.420)
Jumat, 8 Juni 2018
Bandarlampung: (639.041)
Metro: (112.839)
Lampung Timur ; ( 776.475)
Pesawaran: (329.496)
Pringsewu: ( 295.768)
Sumber: KPU
Editor: Harian Momentum