KPU Pastikan Rampung 8 Juni

img
Illustrasi surat suara Net.

Harianmomentum.com-- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memastikan surat suara Pilgub selesai didistribusikan pada Jumat (8/6/18).

 

Hal itu disampaikan Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Umum dan Logistik Sekretariat KPU Provinsi Lampung Jumadi Ahmad kepada harianmomentum.com, Senin (4/6).

Jumadi menyampaikan, molornya pencetakan surat suara untuk Pilgub Lampung dikarenakan banyak cetakan dari provinsi lain yang dikerjakan oleh PT Temprina Media Grafika.


Sehingga, pencetakan surat suara untuk Pilgub Lampung pun molor dari waktu yang telah ditentukan sebelumnya.

 

"Kalau saya lihat karena banyak yang dicetak, mereka berusaha memenuhi sesuai jadwal. Tapi mereka tidak mau terbuka, dan justru molor begini," keluh Jumadi.

 

Tidak hanya Lampung saja yang mengeluhkan molornya pencetakan surat suara, dia mengatakan, terdapat empat daerah lainnya juga yang komplain. Yakni, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Tanggerang dan Garut Jawa Barat.

 

"Ternyata bukan cuma Lampung. Ada lima daerah yang komplain juga, termasuk Lampung," ujarnya.

 

Dia menjelaskan, untuk jadwal pendistribusian terbaru yakni pada Kamis (7/6) dan Jumat (8/6)mendatang.


Dia memastikan, seluruh surat suara untuk Pilgub Lampung pada Jumat (8/6) mendatang. Bahkan, Jumadi mengaku hingga saat ini proses pencetakan surat suara di PT Temprina Media Grafika Cabang Bekasi.

 

"Insya'Allah tidak akan bergeser lagi dari jadwal yang ditentukan. Kasian KPU kabupaten/kota kalau sampai molor lagi," terangnya.


Dia menerangkan, pada Kamis (7/6) terdapat empat kabupaten yang didistribusikan. Yakni, Tanggamus dan Pesisir Barat, Lampung Selatan, Lampung Tengah.


Kemudian, untuk Bandarlampung dan Metro, Lampung Timur, serta Pesawaran dan Pringsewu akan didistribusikan pada Jumat (8/6).


"Kalau malam ini sudah selesai Tanggal 6 Juni bisa dikirim sebagian. Tapi yang jelasnya sih tanggal 7 dan 8 Juni," tutupnya.


Sebelumnya diberitakan, Jadwal pencetakan dan pendistribusian surat suara pemilihan gubernur (Pilgub) molor dari jadwal yang ditetapkan.


Berdasarkan jadwal yang ditentukan KPU Lampung, pendistribusian surat suara seharusnya sudah rampung pada 7 Juni 2018.


Namun, akibat keterlambatan proses pencetakan jadwal pendistribusian pun ikut terhambat. 


Saat ini, baru pendistribusian tahap pertama pada 2 Juni 2018 yang sudah selesai dilaksanakan untuk enam kabupaten, yakni; Lampung Utara, Lampung Barat dan Waykanan. Selanjutnya Tulang Bawang, Tulangbawang Barat dan Mesuji.


Menanggapi hal itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta KPU setempat untuk menjemput surat suara yang dicetak di PT Temprina Media Grafika (TMG) cabang Bekasi.


Alasannya, surat suara untuk Pilgub Lampung mendatang dikabarkan molor dari jadwal yang telah disepakati.


Hal itu disampaikan Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung Ade Asyari saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Minggu (3/6) malam.


Ade meminta kepada KPU Lampung dan PT Temprina Media Grafika sebagai pemenang tender, bekerja secara profesional.


Terlebih lagi, surat suara yang telah selesai dicetak harus dilipat dan disusun dan didistribusikan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).


“Mengenai surat suara itu, jangan sampai bergeser lah waktunya. Karena selain selesai cetak, KPU masih memiliki kewajiban lain,” jelasnya. 


Dia menyebut, KPU masih memiliki tugas lain seperti melipat surat suara, menyusun, menggabungkan formulir satu dengan yang lain, hingga pendistribusian surat ke masing-masing TPS. 


“Nah ini yang kita harapkan kerjanya benar jangan asal-asalan," pinta Ade.


Ade menegaskan, KPU harusnya tidak tinggal diam melihat permasalahan tersebut, dan harus segera melakukan penghitungan dari hari ke hari. Bila perlu, KPU harus menjemput surat suara tersebut ke Bekasi.


"Selain itu, dengan waktu yang sudah dekat, KPU dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan yang lain. Dikhawatirkan hal ini berimbas dengan yang lainnya juga," tegas Ade. (adw)



Jadwal pendistribusian surat suara untuk 9 kabupaten/ kota di Lampung:



Kamis, 7 Juni 2018

Tanggamus:                (452.294) 

Pesisir Barat:               (107.561)

Lampung Selatan:        (718.277)

Lampung Tengah:        (922.420)



Jumat, 8 Juni 2018

Bandarlampung:           (639.041) 

Metro:                          (112.839)

Lampung Timur ;          ( 776.475)

Pesawaran:                  (329.496) 

Pringsewu:                   ( 295.768)

Sumber: KPU

 






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos