Harianmomentum--Untung tak dapat diraih,
malang tak dapat ditolak. Sepertinya peribahasa itu sejalan dengan kondisi yang
dialami Rian Arista (20) warga jalan Adi Sucipto, Kelurahan Kebon Jeruk,
Tanjungkarang Timur, Bandarlampung.
Alih- alih mendapat untung banyak dari berjualan narkoba jenis
sabu, dia justru ditangkap oleh anggota kepolisian saat akan bertransaksi di
Jalan Sam Ratulangi, Minggu (30/04/17).
Buruh pabrik roti itu mengaku tergiur berjualan narkoba karena
keuntungan yang didapat lumayan besar.
“Awalnya nyoba makai sabu, lama- lama ketagihan mas. Selanjutnya
aku coba jadi pengedar karena selain bisa makai gratis dan dapat untung juga,”
kata Rian, saat ekspose di Mapolresta Bandarlampung, Kamis (04/05/17).
Rian mengaku, profesi sebagai pengedar narkoba jenis sabu baru
sebulan terakhir dia tekuni. Dia membeli barang haram itu dari seseorang
bernama Hendra warga Natar, Lampung Selatan yang kini telah masuk dalam daftar
pencarian orang (DPO).
“Saya tidak pernah bertemu dengan Hendra, karena transaksi
selalu dilakukan melalui telepon saja,” ujarnya.
Satu
paket sabu-sabu itu dibeli seharga Rp 600 ribu menggunakan uang gajinya bekerja
sebagai buruh pabrik roti. Selanjutnya, satu paket sabu-sabu itu kemudian
dipecah menjadi beberapa paket.
“Sabu-sabu itu saya pecah, supaya saya bisa pakai gratis dan
bisa dapat untung sekitar Rp 200 ribu,” ungkapnya.
Sebelumnya,
Rian ditangkap Tim Tangkal Sabhara Polresta Bandarlampung yang dipimpin oleh
Bripka Nova Budi Santoso, saat patroli di jalan Samratulangi, Kelurahan
Tanjungkarang Barat, Kedaton, Bandarlampung, Minggu (30/4) lalu.
“Dia (Rian Arista) ditangkap saat akan transaksi narkoba. Dari
tersangka disita barang bukti berupa enam paket kecil sabu-sabu seberat tiga
gram,” kata Kapolresta Bandarlampung, Kombes Pol. Murbani Budi Pitono.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Rian Arista
bakal dijerat Pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun
2009 tentang narkotika ancaman hukuman minimal selama 5 tahun penjara. (bin/red)
Editor: Harian Momentum