Terjerat Narkoba, Legislator dan Mantan Oknum TNI Dibekuk Polda Lampung

img
Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen / Dok Harian Momentum

Harianmomentum.com--Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung mengamankan mantan anggota TNI berinisial CR yang diduga kuat merupakan bandar besar narkotika jenis sabu.

Selain CR, petugas turut mengamankan AL dan HR, oknum Anggota DPRD pada salah satu kabupaten di Provinsi Lampung.

Hal itu dikatakan oleh Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol. Shobarmen pada harianmomentum.com, Jumat (13/7/18).

"Pertama kita mengamankan CR berikut barang bukti sebanyak 200 gram narkotika jenis sabu," kata Shobarmen.

Mantan Kepala SPN Kemiling Polda Lampung itu menjelaskan, CR merupakan mantan anggota TNI dibawah jajaran Korem 043/Gatam yang telah dipecat lantaran kasus disersi (mangkir dari tugas dinas).

"CR ini memang sudah lama di cari juga oleh Denpom. Dia ini kita duga merupakan bandar besar," jelasnya.

Hasil pengembangan petugas, sambung Mantan Kapolres Tanggamus itu, diketahuilah bahwa sebelumnya CR sempat menjual barang haram itu kepada AL.

"Kemudian kita amankan AL berikut barang bukti lima gram sabu," ujarnya.

Selanjutnya, sambung dia, diketahuilah bahwa pada malam sebelumnya AL sempat menggunakan sabu di kediaman HR yang merupakan anggota DPRD salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung.

"Maka HR juga turut kita amankan," ujarnya.

Namun demikian, saat ini petugas masih melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut. "Mereka masih kita periksa," ujarnya. (acw)








Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos