Residivis Pengedar Dibekuk Satnarkoba Polresta
- Hukum
- 06 Okt 2020, 631 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Residivis pengedar narkoba bernama Iwan Kurniawan (31) kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Residivis pengedar narkoba bernama Iwan Kurniawan (31) kembali diamankan Satuan Reserse Narkoba (Sat. . . .
READ MOREMOMENTUM, Waykanan--Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Banjit membekuk tersangka pelaku pencurian sepeda motor di Kampung Bal. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menggelar sidang praperadilan mantan Ketua Asosiasi Kontraktor . . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Terkait oknum PNS Pemkab Pringsewu yang terjerat kasus narkoba, Wabup Pringsewu Fauzi mengatakan menungg. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang terpaksa menunda sidang lanjutan perkara korupsi . . . .
READ MORE