Langgar Prokes, 12 Orang dan 21 Tempat Usaha Ditegur
- Pemerintahan
- 25 Jan 2021, 646 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi teguran tertulis kepada 12 orang dan 21 pelaku usaha k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung memberi teguran tertulis kepada 12 orang dan 21 pelaku usaha k. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Manives) Luhut Binsar Pandjaitan dijadwa. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung menerima bantuan 10 unit tenda dari Direktorat Bencana Alam K. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) segera memiliki perguruan tinggi baru. Namanya, Politekni Tunas Ga. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Warga Jalan Nusaindah, Kelurahan Waydadi Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandarlampung menjerit.. . . .
READ MORE