Hakim Sebut PHPU Pesisir Barat Bukan Kewenangan MK
- Politik
- 04 Feb 2025, 435 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan tidak berwenang untuk mengadili perselisihan hasil pemilihan umu. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pemilihan kepala daerah 2024 di Lampung menyisakan lima daerah yang menggugat perkara di MK, diantar. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) memutus permohonan Perkara Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 mengenai Perselisih. . . .
READ MOREMOMEMTUM, Bandarlampung--Perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) kepala daerah (Kada) Pesawaran berlanjut ke sidang pembukti. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Mahkamah Konstitusi (MK) meyakini KPU Tulangbawang telah bekerja secara profesional sesuai peraturan. . . .
READ MORE