Terbukti Melanggar, Dua Caleg Bandarlampung Disanksi
- Politik
- 04 Jan 2019, 992 Views
Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menyatakan dua calon legislatif (Clcaleg) DPRD setempa. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menyatakan dua calon legislatif (Clcaleg) DPRD setempa. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Dugaan pidana pemilu yang dilakukan Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Bandarlampung dari PKB Nelly Farli. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung akan melibatkan 16 Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk melakuk. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Sebanyak 40 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tambahan untuk Pemilu 2019 di Kota Bandarlampung di. . . .
READ MOREHarianmomentum.com--Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi peringatan kepada Ketua Badan Pengawas Pem. . . .
READ MORE