Pj Bupati Lamteng: Dua Camat dan Satu Kakam Tidak Netral Bakal Disanksi
- Politik
- 02 Okt 2024, 606 Views
MOMENTUM, Gunungsugih--Dua camat dan satu Kepala Kampung (Kakam) yang terbukti tidak netral atau melanggar aturan Pilkada di . . . .
READ MOREMOMENTUM, Gunungsugih--Dua camat dan satu Kepala Kampung (Kakam) yang terbukti tidak netral atau melanggar aturan Pilkada di . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung nomor urut 1, Arinal Djunaidi - Sutono (Ardjuno) . . . .
READ MOREMOMENTUM, Kotabumi--Resmi dilantik sebagai anggota DPR RI Periode 2024-2029, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktob. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Gemilang, organisasi yang didirikan oleh Gilang Ramadhan dan Riski Apriadi, kependekan dari Generasi. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, H. Noverisman Subing, mengajukan. . . .
READ MORE