Pengelola Tower Diminta Lengkapi IMB

img
Pendirian tower telekomunikasi di wilayah Kabupaten Pesawaran semakin marak.

Harianmomentum,.com--Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran mengimbau perusahaan pengelolaan (provider) tower telekomunikasi untuk mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

 

Kepala DPMPTSP Pesawaran Joni Arizoni mengatakan, saat ini beberapa perusahaan provider tower telekomunikasi belum melengkapi dokumen IMB. 

 

"Memang sudah ada beberapa perusahaan yang sudah memiliki izin, ada juga yang sedang mengurus. Bahkan, ada juga yang belum mengurus sama sekali izinnya," kata Joni pada harianmomentum.com, Selasa (21/11).

   

Menurut dia, jumlah perusahaan provider yang mengurus dokumen IMB lebih sedikit dengan yang mendirikan tower tanpa izin. 

 

“Dari awal tahun 2017 hingga saat ini baru tiga provider yang mengurus IMB ke DPMPTSP. Sedangkan yang mendirikan tower tanpa izin lebih banyak,” ungkapnya.

 

Dia melanjutkan, tiga perusahaan provider yang saat ini sedang mengurus dokumen IMB akan mendirikan tower itu, di Kecamatan Padangcermin dan Kecamatan Negerikaton.

       

"Kalau keseluruhan ada tujuh tower yang dibangun tahun 2017 ini, namun baru tiga yang suda melengkapi izinnya. Masih ada empat berkas lagi yang masih dalam proses pengajuan permohonan izin. Itu pun baru satu berkas yang lengkap,”  terangnya.

 

Untuk itu dia mengimbau, perusahaan provider yang akan mendirikan tower segera melengkapi berkas izin terlebih dahulu. Mulai dari izin lingkungan, kemudian rekomendasi camat untuk diajukan ke DPMPTSP. 

 

Pengajuan rekomendasi itu, harus melampirkan rekom dari badan perencanaan pembangunan daerah, lingkungan hidup dan dinas pekerjaan umum.(doy)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos