Peras Kades, Dua ASN Lamtim Dituntut Lima Tahun
- Hukum
- 18 Jan 2021, 718 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dituntut hukuman penjara s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dua oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Inspektorat Kabupaten Lampung Timur dituntut hukuman penjara s. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Kota Metro, rutin memberikan pelatihan kepada warga binaan setempat. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Terdakwa mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa akan mengajukan permohonan justice collaborator (JC).. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Selain komitmen fee Rp5 miliar dari Budi Winarto, mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa juga menerima. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menggelar sidang babak kedua mantan Bupati Lampung Tengah (Lamt. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Maraknya aksi perampokan di minimarket seperti Alfamart dan Indomaret di Kota Bandarlampung semakin . . . .
READ MOREMomemtum, Bakauheni--Masih di awal tahun 2021, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) berhasil mengungkap tin. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bakauheni--Usaha menyelundupkan satwa liar ke Pulau Jawa melalui pelabuhan penyeberangan Bakauheni, Lampung Selatan. . . .
READ MOREMOMENTUM. Sidomulyo--Kepolisian Sektor (Polsek) Sidomulyo Lampung Selatan (Lamsel) meringkus tiga tersangka pencuri kabel lis. . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) meringkus seorang pria berinisial SE, 34 tahun, yang. . . .
READ MORE