Dinyatakan Bersalah, Kadiskes Lampura Divonis Empat Tahun
- Hukum
- 30 Des 2020, 855 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Dinyatakan bersalah melakukan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Kepala Din. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Dinyatakan bersalah melakukan penyelewengan anggaran Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Kepala Din. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sejumlah jalan protokol di Kota Bandarlampung ditutup saat malam pergantian tahun 2020-2021.Rinciann. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung akan mendorong Kejaksaan Tinggi (Kejati) agar segera. . . .
READ MOREMOMENTUM, Panaragan--Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman dengan beserta Forkopimda menggelar bakti sosial di Tulangbawang Barat . . . .
READ MOREMOMENTUM, Sukadana--Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur (Lamtim) menangkap DA (47), tersangka penyalahgunaan narkoba . . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung mengungkap pengiriman tiga kilogram sabu jaringan L. . . .
READ MOREMOMENTUM, Pringsewu--Aparat Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu berhasil menggagalkan aksi spesialis pencurian baterai tower.. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Angka kriminalitas di Kota Bandarlampung sepanjang tahun 2020 mengalami peningkatan sebesar 31 perse. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Tersangka pembunuh Kapolsek Blambangan Umpu, Kabupaten Waykanan, AKP Wiyono ditangkap Satreskri. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung-- Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung berencana akan menambah satu unit mobil Direction Finder (. . . .
READ MORE