Empat PPS di Bandarlampung Terbukti Bersalah
- Politik
- 29 Jul 2020, 2021 Views
MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada empat Kelurahan di Bandarlampung terbukti bersalah, melakukan p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada empat Kelurahan di Bandarlampung terbukti bersalah, melakukan p. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Struktural Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung periode 2020. . . .
READ MOREMOMENTUM, Metro--Achmad Pairin, secara aklamasi kembali terpilih sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golong. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Bakal calon kepala daerah (bacalonkada) yang gagal maju melalui jalur perseorangan atau independen,. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Untuk mengantisipasi adanya sengketa administrasi pada penyelenggaraan Pemilihan Kepala Dae. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Beredar informasi di whatsapp yang menyebutkan bahwa rekomendasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuan. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Kota Bandarlampung Sidik Efendi mengajak masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengel. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Kekecewaan tergambar jelas di wajah para pendukung Firmansyah Y Alfian – Bustomi Rosadi.Para kaum. . . .
READ MOREMOMENTUM, Bandarlampung--Sikap legowo yang ditunjukkan bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Bandralampung, Firma. . . .
READ MOREMOMENTUM, Terbanggibesar--Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah (Lamteng), Musa Ahmad – Ardito Wija. . . .
READ MORE