Jihad Kebangsaan Melalui Pelarangan HTI di Indonesia

img
Penulis: Arif Rahman, pemerhati masalah Indonesia. Tinggal di Pandeglang, Banten. Foto: Sumber Google

Harianmomentum--HTI embrionya mulai dari tahun 1974-1976 pengasuh Kyai Mama Abdulah, thn 82-83 mengundang pengajian di Pondok Algojali, dengan membahas 3 kitab yang keras, dan embrio ini berlanjut di Senayan dan berdeklarasi tahun 2002, yang diprakarsai oleh Ustad Muhamad Usman dan Gatot, mereka hidup di 43 negara tetapi sudah dilarang oleh 29 negara, dengan sasaran Eropa, Asia Tenggara dan Timur Tengah.

 

Sejarah HT internasional ini dari Palestina memiliki cita-cita seluruh dunia akan dijadikan negara Khilafah. NKRI agar tidak dikuasai oleh negara asing dengan HTI. Eksodusnya sama dengan pemberontakan PKI, Kartosuwiryo dan lainnya.

 

Hizbut Tahrir tidak dapat dilepaskan dari Ikhwanul Muslimin yang pusatnya di Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928, dua tahun setelah NU berdiri, NU kan berdiri 1926. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan Al-Banna. Menurut saya, pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat.

 

Dia berusaha mengakomodasi kelompok salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang dipengaruhi oleh Muhammad Abduh. Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua, sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar.

 

Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin yang sangat rahasia. Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid. Ini dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Para militer atau milisi ini menarik kelompok-kelompok sekuler yang ingin belajar tentang disiplin militer. Nasser (Gammal Nasser, red) dan Sadat (Anwar Sadat, red) juga belajar pada Tandhimul Jihad ini. Apa Nasser dan Sadat yang kemudian jadi presiden Mesir itu bagian dari Ikhwanul Muslimin?

 

Mereka bagian dari militernya, bukan dari ideologi Ikhwanul Muslimin. Jadi mereka belajar aspek militernya. Ketika pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah, Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa. Waktu itu Mesir kan masih dibawah kerajaan Raja Faruk dan sistemnya masih perdana menteri, Nugrasi. Tapi akhirnya Arab kalah dan Israel berdiri.

 

Kemudian Tandhimul Jihad balik lagi ke Mesir. Nah, dalam kelompok ini ada Taqiuddin Nabhani yang kemudian mendirikan Hizbut Tahrir. Jadi Taqiuddin itu awalnya bagian dari Ikhwanul Muslimin. Namun antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan.

 

Hasan Al-Banna berprinsip kita terus melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia. Sedang Taqiuddin bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer.

 

Taqiuddin berpendapat kekalahan Arab atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme. Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya. Menurut dia, tidak masalah umat Islam menerima sistem demokrasi dan nasionalisme, yang penting kehidupan syariat Islam berjalan dalam suatu negara. Pada 1949 Hasan Al-Banna meninggal karena ditembak agen pemerintah dan dianggap syahid. Sedang Taqiuddin terus berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Kemudian Tandhimul Jihad diambil alih Sayid Qutub, ideolognya Ikhwanul Muslimin.

 

Ia dikenal sebagai sastrawan dan penulis produktif, termasuk tafsir yang banyak dibaca oleh kita di Indonesia. Nah, Sayid Qutub ini mendatangi Taqiuddin agar secara ideologi tetap di Ikhwanul Muslimin. Tapi Taqiuddin tidak mau karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Ya, itu menurut Taqiuddin hanya gara-gara Ikhwanul Muslimin menerima nasionalisme.

 

Akhirnya Taqiuddin mendirikan Hizbut Tahrir. Artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari cengkraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina dari Israel. Itu pada mulanya.

 

Ia mengonsep ideologi khilafah Islamiyah, karena ia berideologi khilafah Islamiyah, sementara di negaranya sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan masyarakatnya.

 

Di Lebanon, sudah berdiri negara nasionalis yang multi karena rakyatnya terdiri dari banyak agama, undang-undangnya sesuai jumlah penduduknya, misalnya, presidennya, harus orang Kristen Maronit, Perdana Menterinya harus orang Islam Sunni, ketua parlemennya harus orang Islam Syiah.

 

Di Syiria juga telah menjadi negara sosialis, begitu juga Yordania telah berdiri sebagai negara sesuai kondisi masyarakatnya. Akhirnya Hizbut Tahrir itu menjadi organisasi terlarang (OT) di negara asal berdirinya. Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah modern. Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja dan menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke parlemen.

 

Hizbut Tahrir masuk ke partai politik dengan menyembunyikan identitasnya. Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen. Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum mati.

 

Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih jadi organisasi terlarang di Yordania.

Mereka mengembangkan ke sini melalui mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola ikhwan dikembangkan, pola Salafy dan pola Hizbut Tahrir dikembangkan. Tapi antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi syariat Islam.

 

Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ ah. Bisa saja kelompok Salafy, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah tentang hal ini.

 

Mereka sampai kini punya konstitusi yang terdiri dari 187 pasal. Dalam konstitusi ini ada program-program jangka pendek. Yaitu dalam jangka 13 tahun, menurut Taqiuddin, sejak berdiri 1953, Negara Arab itu sudah harus jadi sistem Islam dan sudah ada khalifah. Taqiuddin juga menarget, setelah 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Tapi kalau kita hitung sejak tahun 1953 sampai sekarang tidak teralisir.

 

Eksistensi HTI yang ada saat ini berdasarkan problematika di timur tengah dan lainya, yang akhirnya bermunculan organisasi yang berfaham Islamiah atau aliran kepercayaan yang akan menjadikan faham radikal Seperti HTI. Doktrin HTI mengembalikan Islam untuk bangkit ke masa kejayaan negara-negara dunia atau negara khilafah menjadi negara nomer satu di dunia faham HTI yang membahayakan negara yaitu konsep Khilafah, akan menerapkan Syareat Islam seluruh nusantara atau Khilafah Islamiah. Penyebaranya melalui website, internet, organisasi dan lain-lain.

 

Ormas anti Pancasila

 

Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesepakatan yang bertujuan dalam berpartisipasi dalam pembangunan yang berdasarkan Pancasila. Tujuan partisipasi, menjaga, dan memelihara nilai, norma, melestarikan dan mengembangkan toleransi beragama, mewujudkan tujuan kemajuan negara dan lain lain.

 

Data ormas atau jumlah dasar rekapitulasi data yang masih memiliki SKP aktif dalam Kemendagri adalah 141, ormas warga negara asing ada 77 ormas, dan lain-lain Total 327.228 Ormas se-Indonesia yang terdaftar di kemendagri maupun kementrian luar negeri, dan kementrian Hukum dan HAM, belum lagi yang tidak terdaftar, dalam hal ini HTI merupakan ormas yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.

 

Upaya bersama yaitu memantau ormas yang tidak terdaftar, dalam penyaluran dana yang mereka terima, kerja sama dengan ormas-ormas yang terdaftar mungkin juga yayasan binaan-binaan, dan memantau ormas-ormas yang tidak terdaftar. Pengawasan yang dilakukan melalui pengawasan internal dan eksternal, internal dengan melihat ADART dan eksternal melalui masyarakat, dengan pengaduan atau gangguan kepada masyarakat, yang bisa dipertanggungjawabkan.

 

Ormas yang tidak mengakui Pancasila atau mengakui merah putih harus ditinjau ulang, seperti contoh giat HTI yang akan dilaksanakan di Bantul bila tidak dicegah dan diijinkan mungkin sepanjang jalan DIY ini akan berkibar bendera bendera panji-panji perang. Berkaitan dengan hal tersebut, perlu bersama-sama meluruskan sebelum hal ini menjadi besar dan membahayakan NKRI.

 

Sanksi bagi ormas dilakukan melalui tahapan secara persuasif, komunikasi, surat peringatan 1, 2, dan 3, kemudian penghentian secara sementara dan terakhir pencabutan SKP dengan melalui pengadilan.

 

Dukung Pembubaran HTI

 

Pada awal tahun 1800 ada seorang penulis yang menulis kenapa di kepulauan ini ada pergolakan dan menuntut kemerdekaan pastilah dikarenakan rakyatnya tidak memiliki kehidupan kebhinekaan, maka pada tahun - tahun tersebut dia menyarankan dua nama untuk bangsa Indonesia yaitu Melayunesia dan Hindunesia dan dia lebih memilih Hindunesia dikarenakan penduduknya kebanyakan pada waktu itu banyak yang mengikuti ajaran Hindu.

 

Sedangkan ada penulis lainnya dan mengatakan tidak setuju dengan pernyataan itu dikarenakan yang tinggal dipulau ini bukan saja orang Melayu yang tidak semua mengikuti ajaran Hindu dan akhirnya dia lebih setuju dengan kata Indonesai dikarenakan kata Indonesa memiliki perbedaan yang sangat bhineka ragam dan terdiri dari kepulauan dan mengandung arti kebergaman dan kebhinekaan.

 

Kita mengenal Ki Hajar Dewantara  adalah seorang pahlawan yang memperkenalkan Indonesia di dunia dengan terbukti beliau membulatkan tekad dalam kongres pemuda yang samapi hari ini supah pemuda, pada zaman itu kongres pemuda adalah salah satu langkah menyatukan pemuda yang penuh dengan kebinekaan.

Kebanggaan Indonesia sebagai kandidat negara superpower yaitu kekayaan, luas, agama, dan suku. Cikal bakal negara republik Indonesia adalah adanya sumpah pemuda, Budi Utomo, dan lain sebagainya yang terdiri dari mana saja sehingga pada tahun 1945 terbentuk negara kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pancasila dan UUD 45. Ini yang harus dijadikan dasar kehidupan berbangsa dan bernegara.

 

Oleh karena itu, mengingat NKRI adalah kesepakatan bersama dan merupakan harga mati, maka kita seluruh elemen bangsa harus mendukung langkah pemerintah melalui Polhukam yang melarang dan membubarkan HTI.

 

Disamping itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi penyebaran faham HTI harus mensosialisasikan 4 pilar negara, lembaga pendidikan berperan penting menjadi sentral dalam menciptakan sumber daya manusia karena sumber daya manusia merupakan modal utama untuk kemajuan negara, tokoh agama atau masyarakat membangun kesadaran dan tidak mengadu-domba atau memecah belah karena masalah agama atau suku merupakan masalah yang sensitif.

 

Lakukan sinergitas dalam berorganisasi kemasyarakatan sehingga menjunjung tinggi kebihnekaan, agar tidak terjadi faham tunggal di NKRI, isi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatukan sesama. Ideologi 4 pilar ini harus diperjuangkan lagi dan harus dimulai dari sekarang yang sudah diperjuangkan sejak nenek moyang terdahulu.

 

Last but not least, pemerintah dapat bekerjasama dengan MUI, NU, Muhammadiyah ataupun elemen Islam lainnya mengkonter hujjah-hujjah HTI dengan hujjah-hujjah Islam moderat di Indonesia.

 

Organisasi HTI yang diarahkan gerakan pembebasannya kearah politik jelas akan membahayakan NKRI dengan kebhinekaan dan pluralismenya, karena Indonesia adalah negara darussalam bukan negara darul Islam. Melarang HTI bukan berarti pemerintah Indonesia anti Ormas Islam atau anti dakwah. Melarang HTI adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi segenap anak bangsa dan keintegralan Indonesia.(*)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos