Harianmomentum--HTI embrionya mulai dari tahun
1974-1976 pengasuh Kyai Mama Abdulah, thn 82-83 mengundang pengajian di Pondok
Algojali, dengan membahas 3 kitab yang keras, dan embrio ini berlanjut di
Senayan dan berdeklarasi tahun 2002, yang diprakarsai oleh Ustad Muhamad Usman
dan Gatot, mereka hidup di 43 negara tetapi sudah dilarang oleh 29 negara,
dengan sasaran Eropa, Asia Tenggara dan Timur Tengah.
Sejarah HT internasional ini dari Palestina memiliki
cita-cita seluruh dunia akan dijadikan negara Khilafah. NKRI agar tidak
dikuasai oleh negara asing dengan HTI. Eksodusnya sama dengan pemberontakan
PKI, Kartosuwiryo dan lainnya.
Hizbut Tahrir tidak dapat dilepaskan dari Ikhwanul Muslimin yang pusatnya di
Ismailiah, Mesir. Organisasi ini berdiri pada 1928, dua tahun setelah NU
berdiri, NU kan berdiri 1926. Pendiri Ikhwanul Muslimin Syaikh Hasan Al-Banna.
Menurut saya, pemikiran Syaikh Hasan Al-Banna ini moderat.
Dia berusaha mengakomodasi kelompok
salafy yang wahabi, merangkul kelompok tradisional yang mungkin perilaku
keagamaannya sama dengan NU dan juga merangkul kelompok pembaharu yang
dipengaruhi oleh Muhammad Abduh. Syaikh Al-Banna menyatakan bahwa Ikhwanul
Muslimin itu harkah islamiyah, sunniyah, salafiyah, jadi diakomodasi semua,
sehingga ikhwanul muslimin menjadi besar.
Dalam Ikhwanul Muslimin ada lembaga
bernama Tandhimul Jihad. Yaitu institusi jihad dalam struktur Ikhwanul Muslimin
yang sangat rahasia. Kader yang berada dalam Tandhimul Jihad ini dilatih
militer betul, doktrinnya pakai kesetiaan seperti tarikat kepada mursyid. Ini
dibawah komando langsung Ikhwanul Muslimin. Para militer atau milisi ini menarik
kelompok-kelompok sekuler yang ingin belajar tentang disiplin militer. Nasser
(Gammal Nasser, red) dan Sadat (Anwar Sadat, red) juga belajar pada Tandhimul
Jihad ini. Apa Nasser dan Sadat yang kemudian jadi presiden Mesir itu bagian
dari Ikhwanul Muslimin?
Mereka bagian dari militernya, bukan
dari ideologi Ikhwanul Muslimin. Jadi mereka belajar aspek militernya. Ketika
pada 1948 Israel mempermaklumkan sebagai negara maka terjadi perang. Nah,
Tandhimul Jihad ini ikut perang, dan kelompok ini yang punya prakarsa-prakarsa.
Waktu itu Mesir kan masih dibawah kerajaan Raja Faruk dan sistemnya masih
perdana menteri, Nugrasi. Tapi akhirnya Arab kalah dan Israel berdiri.
Kemudian Tandhimul Jihad balik lagi ke
Mesir. Nah, dalam kelompok ini ada Taqiuddin Nabhani yang kemudian mendirikan
Hizbut Tahrir. Jadi Taqiuddin itu awalnya bagian dari Ikhwanul Muslimin. Namun
antara Hasan Al-Banna dan Taqiuddin ini kemudian terjadi perbedaan.
Hasan Al-Banna berprinsip kita terus
melakukan perjuangan dan memperbaiki sumber daya manusia. Sedang Taqiuddin
bersikukuh agar terus melakukan perjuangan bersenjata, militer.
Taqiuddin berpendapat kekalahan Arab
atau Islam karena dijajah oleh sistem politik demokrasi dan nasionalisme.
Sedang Hasan Al-Banna berpendapat sebaliknya. Menurut dia, tidak masalah umat
Islam menerima sistem demokrasi dan nasionalisme, yang penting kehidupan
syariat Islam berjalan dalam suatu negara. Pada 1949 Hasan Al-Banna meninggal
karena ditembak agen pemerintah dan dianggap syahid. Sedang Taqiuddin terus
berkampanye di kelompoknya di Syria, Libanon dan Yordania. Kemudian Tandhimul
Jihad diambil alih Sayid Qutub, ideolognya Ikhwanul Muslimin.
Ia dikenal sebagai sastrawan dan penulis
produktif, termasuk tafsir yang banyak dibaca oleh kita di Indonesia. Nah,
Sayid Qutub ini mendatangi Taqiuddin agar secara ideologi tetap di Ikhwanul
Muslimin. Tapi Taqiuddin tidak mau karena ia beranggapan bahwa Ikhwanul
Muslimin sudah masuk lingkaran jahiliyah. Ya, itu menurut Taqiuddin hanya
gara-gara Ikhwanul Muslimin menerima nasionalisme.
Akhirnya Taqiuddin mendirikan Hizbut
Tahrir. Artinya, partai pembebasan. Maksudnya, pembebasan kaum muslimin dari
cengkraman Barat dan dalam jangka dekat membebaskan Palestina dari Israel. Itu
pada mulanya.
Ia mengonsep ideologi khilafah
Islamiyah, karena ia berideologi khilafah Islamiyah, sementara di negaranya
sendiri telah berdiri negara nasional, maka akhirnya berbeda dengan
masyarakatnya.
Di Lebanon, sudah berdiri negara
nasionalis yang multi karena rakyatnya terdiri dari banyak agama,
undang-undangnya sesuai jumlah penduduknya, misalnya, presidennya, harus orang
Kristen Maronit, Perdana Menterinya harus orang Islam Sunni, ketua parlemennya
harus orang Islam Syiah.
Di Syiria juga telah menjadi negara
sosialis, begitu juga Yordania telah berdiri sebagai negara sesuai kondisi
masyarakatnya. Akhirnya Hizbut Tahrir itu menjadi organisasi terlarang (OT) di
negara asal berdirinya. Karena ia menganggap nasionalisme itu sebagai jahiliah
modern. Namun meski menjadi organisasi terlarang Hizbut Tahrir tetap bekerja
dan menyusup ke tentara, ke berbagai organisasi profesi dan masuk juga ke
parlemen.
Hizbut Tahrir masuk ke partai politik
dengan menyembunyikan identitasnya. Dari situlah kemudian terjadi upaya-upaya
untuk melakukan kudeta terhadap pemerintah yang sah pada jaman Raja Husen.
Sehingga sebagian anggota Hizbut Tahrir diajukan ke pengadilan dan dihukum
mati.
Sampai sekarang Hizbut Tahrir masih jadi
organisasi terlarang di Yordania.
Mereka mengembangkan ke sini melalui
mahasiswa yang belajar di Mesir. Pola ikhwan dikembangkan, pola Salafy dan pola
Hizbut Tahrir dikembangkan. Tapi antara Ikhwan, Salafy dan Hizbut Tahrir secara
ideologi bertemu, ada kesamaan. Mereka sama-sama ingin menerapkan formalisasi
syariat Islam.
Hanya bedanya, kalau Salafy cenderung ke
peribadatan, atau dalam bahasa lain mengislamkan orang Islam, karena dianggap
belum Islam. Dan target utamanya NU karena dianggap sarangnya bid’ ah. Bisa
saja kelompok Salafy, Hizbut Tahrir dan Ikwanul Muslimin membantah tentang hal
ini.
Mereka sampai kini punya konstitusi yang
terdiri dari 187 pasal. Dalam konstitusi ini ada program-program jangka pendek.
Yaitu dalam jangka 13 tahun, menurut Taqiuddin, sejak berdiri 1953, Negara Arab
itu sudah harus jadi sistem Islam dan sudah ada khalifah. Taqiuddin juga
menarget, setelah 30 tahun dunia Islam sudah harus punya khalifah. Tapi kalau
kita hitung sejak tahun 1953 sampai sekarang tidak teralisir.
Eksistensi HTI yang ada saat ini berdasarkan
problematika di timur tengah dan lainya, yang akhirnya bermunculan organisasi
yang berfaham Islamiah atau aliran kepercayaan yang akan menjadikan faham
radikal Seperti HTI. Doktrin HTI mengembalikan Islam untuk bangkit ke masa
kejayaan negara-negara dunia atau negara khilafah menjadi negara nomer satu di
dunia faham HTI yang membahayakan negara yaitu konsep Khilafah, akan menerapkan
Syareat Islam seluruh nusantara atau Khilafah Islamiah. Penyebaranya melalui
website, internet, organisasi dan lain-lain.
Ormas anti Pancasila
Ormas adalah organisasi yang didirikan dan dibentuk
oleh masyarakat secara sukarela berdasarkan kesepakatan yang bertujuan dalam
berpartisipasi dalam pembangunan yang berdasarkan Pancasila. Tujuan
partisipasi, menjaga, dan memelihara nilai, norma, melestarikan dan mengembangkan
toleransi beragama, mewujudkan tujuan kemajuan negara dan lain lain.
Data ormas atau jumlah dasar rekapitulasi data yang
masih memiliki SKP aktif dalam Kemendagri adalah 141, ormas warga negara asing
ada 77 ormas, dan lain-lain Total 327.228 Ormas se-Indonesia yang terdaftar di
kemendagri maupun kementrian luar negeri, dan kementrian Hukum dan HAM, belum
lagi yang tidak terdaftar, dalam hal ini HTI merupakan ormas yang terdaftar di
Kementerian Hukum dan HAM.
Upaya bersama yaitu memantau ormas yang tidak
terdaftar, dalam penyaluran dana yang mereka terima, kerja sama dengan
ormas-ormas yang terdaftar mungkin juga yayasan binaan-binaan, dan memantau
ormas-ormas yang tidak terdaftar. Pengawasan yang dilakukan melalui pengawasan
internal dan eksternal, internal dengan melihat ADART dan eksternal melalui
masyarakat, dengan pengaduan atau gangguan kepada masyarakat, yang bisa
dipertanggungjawabkan.
Ormas yang tidak mengakui Pancasila atau mengakui
merah putih harus ditinjau ulang, seperti contoh giat HTI yang akan
dilaksanakan di Bantul bila tidak dicegah dan diijinkan mungkin sepanjang jalan
DIY ini akan berkibar bendera bendera panji-panji perang. Berkaitan dengan hal
tersebut, perlu bersama-sama meluruskan sebelum hal ini menjadi besar dan
membahayakan NKRI.
Sanksi bagi ormas dilakukan melalui tahapan secara
persuasif, komunikasi, surat peringatan 1, 2, dan 3, kemudian penghentian
secara sementara dan terakhir pencabutan SKP dengan melalui pengadilan.
Dukung Pembubaran HTI
Pada awal tahun 1800 ada seorang penulis yang menulis
kenapa di kepulauan ini ada pergolakan dan menuntut kemerdekaan pastilah
dikarenakan rakyatnya tidak memiliki kehidupan kebhinekaan, maka pada tahun -
tahun tersebut dia menyarankan dua nama untuk bangsa Indonesia yaitu Melayunesia
dan Hindunesia dan dia lebih memilih Hindunesia dikarenakan penduduknya
kebanyakan pada waktu itu banyak yang mengikuti ajaran Hindu.
Sedangkan ada penulis lainnya dan mengatakan tidak
setuju dengan pernyataan itu dikarenakan yang tinggal dipulau ini bukan saja
orang Melayu yang tidak semua mengikuti ajaran Hindu dan akhirnya dia lebih
setuju dengan kata Indonesai dikarenakan kata Indonesa memiliki perbedaan yang
sangat bhineka ragam dan terdiri dari kepulauan dan mengandung arti kebergaman
dan kebhinekaan.
Kita mengenal Ki Hajar Dewantara adalah seorang
pahlawan yang memperkenalkan Indonesia di dunia dengan terbukti beliau
membulatkan tekad dalam kongres pemuda yang samapi hari ini supah pemuda, pada
zaman itu kongres pemuda adalah salah satu langkah menyatukan pemuda yang penuh
dengan kebinekaan.
Kebanggaan Indonesia sebagai kandidat negara superpower
yaitu kekayaan, luas, agama, dan suku. Cikal bakal negara republik Indonesia
adalah adanya sumpah pemuda, Budi Utomo, dan lain sebagainya yang terdiri dari
mana saja sehingga pada tahun 1945 terbentuk negara kesatuan Republik Indonesia
yang berdasarkan pancasila dan UUD 45. Ini yang harus dijadikan dasar kehidupan
berbangsa dan bernegara.
Oleh karena itu, mengingat NKRI adalah kesepakatan
bersama dan merupakan harga mati, maka kita seluruh elemen bangsa harus
mendukung langkah pemerintah melalui Polhukam yang melarang dan membubarkan
HTI.
Disamping itu, perlu dilakukan langkah-langkah untuk
mengantisipasi penyebaran faham HTI harus mensosialisasikan 4 pilar negara,
lembaga pendidikan berperan penting menjadi sentral dalam menciptakan sumber
daya manusia karena sumber daya manusia merupakan modal utama untuk kemajuan
negara, tokoh agama atau masyarakat membangun kesadaran dan tidak mengadu-domba
atau memecah belah karena masalah agama atau suku merupakan masalah yang
sensitif.
Lakukan sinergitas dalam berorganisasi kemasyarakatan
sehingga menjunjung tinggi kebihnekaan, agar tidak terjadi faham tunggal di
NKRI, isi dengan kegiatan-kegiatan yang dapat mempersatukan sesama. Ideologi 4
pilar ini harus diperjuangkan lagi dan harus dimulai dari sekarang yang sudah
diperjuangkan sejak nenek moyang terdahulu.
Last but not least, pemerintah dapat bekerjasama dengan MUI, NU,
Muhammadiyah ataupun elemen Islam lainnya mengkonter hujjah-hujjah HTI dengan
hujjah-hujjah Islam moderat di Indonesia.
Organisasi HTI yang diarahkan gerakan pembebasannya
kearah politik jelas akan membahayakan NKRI dengan kebhinekaan dan
pluralismenya, karena Indonesia adalah negara darussalam bukan negara darul
Islam. Melarang HTI bukan berarti pemerintah Indonesia anti Ormas Islam atau
anti dakwah. Melarang HTI adalah bentuk kehadiran negara untuk melindungi
segenap anak bangsa dan keintegralan Indonesia.(*)
Editor: Harian Momentum