Dishub dan Polres Pesawaran Razia Angkutan Umum

img
Petugas Dishub Pesawaran dan Satlantas Polres setempat menggelar razia kendaraan angkutan umum.

Harianmomentum--Dinas Perhubungan Kabupaten Pesawaran bekerja sama dengan Satuan Lalulintas Kepolisian Resor (Polres) setempat menggelar razia kendaraan angkutan umum, Senin (29/5).

 

Dalam razia tersebut Dishub dan Satlantas Polres Pesawaran mengamankan empat kendaraan angkutan kota yang beroperasi tidak sesuai inzin trayek yang ditetapkan.


"Dalam razia ini, kita berhasil mengamankan empat kendaraan angkot yang izin trayeknya belum sesuai, selain itu kita juga melakukan penilangan lima SIM (surat izin mengemudi) dan 20 STNK (surat tanda nomor kendaraan bermotor," kata Kepala Unit Lantas Polres Pesawara Ipda. Sulkhan pada harianmomentum.com.


Dia mengatakan, razia tersebut bertujuan menertibkan aturan kendaraan angkutan di wilayah  kabupaten setempat.  "Untuk waktunya kita belum tentukan sampai kapan razia ini kita gelar. Jelasnya sampai seluruh pengemudi dan pengusaha angkutan umum  benar-benar mematahui aturan yang ditetapkan,“ terangnya.

 

Dia menambahkan, sebelumnya Satlantas dan Dishub Pesawaran sudah melakukan sosialisasi dan pendataan angkutan umum  yang beroperasi di kabupaten setempat. “Kita bersama Dishub rutin mensosialisasikan berbagai aturan terkait operasional angkutan umum,“ ungkapnya.(niz)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos