Harianmomentum--Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kalianda
memmindahkan warga binaan guna mengantisipasi over atau kelebihan kapasitas
tahanan di pusat penahanan tersebut.
"Pemindahan ini
dilakukan untuk mengantisipasi adanya tahanan titipan dari pihak kepolisian
maupun kejaksaan pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1438
Hijriyah," ujar Kepala Lapas Klas II A Kalianda Muchlis Adjie, diwakili
oleh Kepala KPLP Sutarjo, Jumat (2/6).
Menurut Sutarjo,
terhitung bulan Mei 2017 saja, sudah ada sekitar 200 warga binaan dipindahkan
ke sejumlah Lapas yang berada di seluruh Lampung.
"Kami pindahkan
ke Lapas Wayhui, Lapas Metro, Lapas Kotabumi. Sebelum kami pindahkan, kami
melakukan koordinasi terhadap Lapas terkait," kata dia.
Jika Lapas terkait
menyanggupi, ia melanjutkan, maka segera dilakukan pemindahan.
Ia melanjutkan, untuk
tahun 2017 ini saja jumlah tahanan titipan yang di dalam Lapas saja sudah
melebihi dari jumlah tahanan Lapas pada tahun lalu, ditambah lagi banyaknya
jumlah tahanan titipan yang terlibat kasus narkoba, sehingga kapasitas yang ada
semakin banyak.
"Sampai awal
Ramadhan ini, seluruh WBP dan tahanan titipan sudah mencapai 651 orang kalau
tahun lalu hanya sekitar 600 orang. Kemungkinan akan terus bertambah, mengingat
jumlah angka kriminal setiap menjelang hari raya akan meningkat,"
pungkasnya.(Bob)
Editor: Harian Momentum