Kumpulkan PPK Pesibar, Caleg Demokrat Diduga Bagikan Uang

img
ilustrasi.

Harianmomentum.com--Sempat lolos dari jeratan pidana pemilu di Kabupaten Lampung Selatan beberapa waktu lalu, kali ini calon legislatif (Caleg) dari partai Demokrat kembali berulah.

Caleg DPR RI berinisial ID itu diduga kuat membagikan uang dan jam tangan kepada sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar).

Akibatnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat memanggil seluruh anggota PPK untuk dimintai keterangan, Senin (7-1-2019).

Ketua KPU Pesisir Barat Yurlisman menyebutkan berdasarkan informasi yang diterima, ketua PPK dari 11 kecamatan diduga mendapatkan uang sebesar Rp1 juta dan masing- masing jam tangan.

"Informasinya begitu. Tapi saya belum bisa berkomentar banyak soal itu," ujar Yurlisman saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, semalam.

Karena itu, KPU Pesisir Barat memanggil seluruh PPK dari 11 kecamatan untuk diklarifikasi. Sayangnya, Yurlisman enggan menyebutkan secara pasti hasil dari klarifikasi tersebut.

"Penjelasan mereka (PPK), hanya bersilaturahmi sama caleg yang bersangkutan (ID)," sebutnya.

Dia menjelaskan hasil klarifikasi tersebut akan dilakukan kajian terlebih dahulu, setelah itu dibuatkan berita acara (BA). "Kita rapatkan dulu untuk mengkaji. Setelah itu, kita tuangkan dalam BA," tuturnya.

Walau begitu, dia enggan berkomentar lebih banyak soal kasus tersebut. "Kita lihat dulu hasil kajiannya, saya belum bisa statemen sebelum diplenokan sama temen- temen komisioner lainnya," singkatnya.

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Irwansyah mengaku belum mengetahui secara pasti terkait kasus tersebut.

Meski demikian, berdasarkan informasi yang diperoleh Irwansyah, seluruh PPK di Pesisir Barat menerima uang dan barang berharga dari caleg ID.

"Belum tahu saya, barang buktinya juga belum ada. Tapi informasi yang didapat semua PPK Pesisir Barat terlibat," ujarnya kepada harianmomentum.com.

Sayangnya, Caleg Demorkat berinisial ID enggan dimintai keterangan. Saat dihubungi menggunakan aplikasi whatsapp, yang bersangkutan langsung memblokir nomor wartawan Harian Momentum. Begitu juga via telepon, belum mendapatkan respon. 

Diberitakan sebelumnya, ID juga pernah melibatkan beberapa PPK dan PPS di Lampung Selatan dalam melakukan mobilisasi massa untuk mendukungnya.

Akan tetapi, berdasarkan hasil pemeriksaan Sentra Gakkumdu setempat, ID tidak memenuhi syarat pidana pemilu. Namun, Ketua PPK Rajabasa Nasrul Musa dan beberapa PPS dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu). (adw/ap)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos