Harianmomentum.com--Peserta seleksi tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 yang dinyatakan lulus pada awal Januari 2019, diminta segera melengkapi berkas.
Usai dinyatakan lulus dalam seleksi tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018 pada awal Januari lalu, selanjutnya sebanyak 226 peserta yang lulus tersebut diwajibkan untuk melakukan pemberkasan.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung Dewi Budi Utami melalui Kabid Pengadaan dan Mutasi Pegawai Henry Riduan menyebutkan, 226 peserta yang lulus tes CPNS.
“Data sampai kemarin (Senin, 14-1-19), baru 105 orang yang menyerahkan berkas persyaratan ke BKD Provinsi Lampung. Yang lainnya kami masih tunggu," ujar Henry saat dihubungi, Selasa (15-1-19).
Henry menuturkan, berdasarkan peraturan yang ditetapkan, jadwal pemberkasan akan berlangsung hingga Selasa (22/1) mendatang.
Henry mengimbau kepada peserta untuk memperhatikan persyaratan yang harus dibawa dalam kelengkapan berkas berdasarkan pengumuman yang telah diupload di laman lampungprov.go.id.
“Peserta yang tidak dapat melengkapi berkas persyaratan sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku, panitia dapat menggugurkan atau membatalkan kelulusan yang bersangkutan,” tegasnya. (ira).
Editor: Harian Momentum