Harianmomentum.com--Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali turun ke Kabupaten Mesuji, Selasa (29-1-2019).
Tujuannya, untuk melakukan penggeledahan di beberapa tempat. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK terhadap Bupati Mesuji Khamami dan 10 orang lainnya terkait kasus dugaan fee proyek Dinas PUPR Mesuji, pekan lalu.
Penggeledahan dimulai dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mesuji, mulai pukul 13.30 WIB hingga 18.20 WIB.
Dari Kantor PUPR, KPK mengangkut sebuah koper besar berwarna merah dan satu koper warna biru yang diduga berisi berkas terkait proyek di Mesuji.
Selanjutnya Tim KPK yang beranggotakan sekira 15 orang itu beranjak menuju kantor Sekretariat Kabupaten (Sekkab) Mesuji, Adi Sukamto untuk kembali melakukan penggeledahan.
Tak berhenti disitu, KPK juga turutmenggeledah ruang Wakil Bupati (Plt) Saply dan ruang Bupati Khamami. Penggeledahan terus berlangsung hingga larut malam.
Diketahui, Tim KPK turun ke Mesuji dengan menumpang lima mobil Kijang Innova: BE1192CN, BE1724CO, BE1497CJ, BE1196CQ, dan BE1531BV.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar resmi dari KPK.(acw)
Editor: Harian Momentum