MOMENTUM, Pringsewu--Sebuah rumah di Kelurahan Pringsewu Utara, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, yang diduga kerap digunakan sebagai tempat mengonsumsi sabu digerebek aparat Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pringsewu, Rabu (16/9/2026) dini hari.
Penggerebekan sekitar pukul 01.00 WIB itu mengamankan empat pria yang diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu. Mereka yakni IK (47) dan S (43), warga Pringsewu Utara; AH (26), warga Pringsewu Timur; serta ZD (16), warga Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Dadi Perdana Putra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi sabu.
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kami terima terkait adanya sebuah rumah yang diduga kerap digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu," kata Laksono, Jumat (18/9/2026).
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti tim Opsnal Satresnarkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah informasi dinilai cukup, petugas bergerak melakukan penggerebekan.
"Setelah dilakukan penyelidikan dan informasi tersebut dinilai cukup, anggota kemudian bergerak melakukan penggerebekan," ujarnya.
Saat masuk ke dalam rumah, petugas mendapati empat pria yang diduga sedang mengonsumsi sabu. Keempatnya kemudian diamankan untuk menjalani pemeriksaan.
Dari lokasi, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, yakni satu plastik klip berisi sabu, alat hisap atau bong, korek api, dan telepon seluler.
"Di lokasi, kami mengamankan empat orang berikut sejumlah barang bukti berupa sabu, alat hisap atau bong, korek api dan telepon seluler," ungkap Laksono.
Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap keempatnya, polisi memperoleh informasi mengenai asal sabu yang digunakan. Mereka menyebut narkotika tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY, warga Pekon Margakaya, Pringsewu, yang diduga berperan sebagai pemasok.
Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan pengembangan.
"Untuk asal barangnya, dari hasil pemeriksaan awal kami mendapatkan informasi bahwa sabu tersebut diperoleh dari seorang pria berinisial DY. Saat ini keberadaannya masih kami telusuri dan kasusnya terus kami kembangkan," kata Laksono.
Keempat pria tersebut beserta barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres Pringsewu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Laksono menegaskan, pengungkapan kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat dalam peredaran narkotika.
"Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pelaku lainnya. Kami juga akan mendalami peran DY yang disebut dalam pemeriksaan awal sebagai pihak yang memasok barang tersebut," imbuhnya. (*)
Editor: Muhammad Furqon
