Harianmomentum.com--Oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ahmad Yani Kota Metro diduga salah mendiagnosa penyakit yang diderita Tuti Wuryaningsih (45).
Warga Yosodadi, Kecamatan Metro Timur itu mengatakan akibat kesalahan diagnosa tersebut, dia sempat terkatung-katung selama enam hari saat menjalani proses pemeriksaan rujukan di Rumah Sakit Dharmais, Jakarta. Pemeriksaan di Rumah Sakit Dharmais itu sebagai tindak lanjut hasil diagnosa oknum dokter di RSUD Ahmad Yani.
"Ada benjolan di bawah dagu saya. Setelah saya periksa ke Rumah Sakit Umum Daerah Achmad Yani, saya di diagnosa medis oleh dokternya menderita penyakit tumor. Kemudian saya diberikan rujukan ke Rumah Sakit Dharmais, Jakarta ," kata Tuti pada Harianmomentum.com, Jumat (22-2-2019).
Tuti mengaku tidak langsung percaya dengan hasil diagnosa tersebut. Karena itu, bersama suaminya, dia melakukan pemeriksaan di salah satu klinik kesehatan di Kota Metro.
"Saya mencari perbandingan, karena penasaran, untuk memastikan apakah hasil diagnosa-nya sama atau tidak. Tapi setelah saya melakukan pemeriksaan pada Dokter Ahli Patologi Anatomi, dr. Muhartono, hasilnya negatif karena tidak ditemukan sel malignancy dan kista sublinguinal," ungkapnya.
Walau begitu untuk lebih memastikan, dia tetap melakukan pemeriksaan ke Rumah Sakit Dharmais, Jakarta sesuai surat rujukan dari dokter RSUD Ahmad Yani.
"Pihak Rumah Sakit Dharmais juga mengatakan diagnosa-nya salah dan tidak perlu dirujuk karena di Lampung ada rumah sakit yang masih bisa menangani," terangnya.
Selanjutnya, pihak Rumah Sakit Dharmais menyarakan melakukan cek ST Scan di Rumah Sakit DR Cipto Mangunkusumo.
"Selama di Jakarta kami luntang-lantung tidak ada kejelasan nasib. Saya merasa dirugikan secara moril dan meteril. Karena saat itu kondisi saya sedang drop-dropnya," keluhnya.
Pihak RSUD Achmad Yani Kota Metro belum bisa dikonfirmasi terkait masalah tersebut.
"Dokternya tidak ada, karena hari ini ada jadwal medis di Rumah Sakit Lampung Tengah," kata Alfian perawat Kemoterapi di ruang Bedah Onkologi RSUD Ahmad Yani. (pie)
Editor: Harian Momentum