Caleg M Khadafi Mangkir, Sidang Ditunda

img
Kegiatan yang digelar Muhammad Kadafi dihadiri Wakil Bupati Pesisir Barat Erlina. Foto: Asn

Harianmomentum.com--Sidang perdana dugaan pelanggaran administratif pemilu dengan terlapor calon legislatif (caleg) DPR RI M. Khadafi ditunda, Rabu (27-2-2019).

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menunda persidangan itu  lantaran M Khadafi tidak hadir.

“Karena terlapor tidak hadir, maka sidang kita agendakan kembali pada Jumat (29-2),” kata Ketua Bawaslu Pesibar Irwansyah.

 Irwansyah mengatakan, hingga kini belum jelas mengapa Khadafi tidak menghadiri persidangan.

“Terkait ketidak hadirannya, saya belum mengetahui, karena belum ada laporan yang masuk,” jelasnya.

Baca juga: Wabub Pesibar Penuhi Panggilan Bawaslu

Irwan berharap, Khadafi dapat hadir pada agenda sidang selanjutnya. “Surat panggilan ke dua telah kita layangkan. Semoga terlapor dapat memenuhi panggilan tersebut,” harapnya.

Hingga berita ini diturunkan, M Khadafi belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi, nomor telepon Khadafi tidak aktif.

Sebelumnya, Bawaslu Pesibar menemukan dugaan kampanye terselubung yang dilakukan M Kadafi sejak Selasa-Rabu (19-20 Februari).

Menurut informasi yang dihimpun Bawaslu Pesibar, Kadafi dijadwalkan melakukan kampanye terselubung di lima tempat, yaitu: di Kecamatan Bangkunat, Ngaras, Pesisir Tengah, Karyapenggawa dan Lemong.(acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos