Dugaan Pasien Salah Diagnosis, RS A Yani Dinilai Tak Tanggung Jawab

img
Rozi Fernando, suami Tuti Wuryaningsih. Foto. Pie.

Harianmomentum.com--Keluarga Tuti Wuryaningsih (45), pasien korban dugaan salah diagnosis oknum dokter Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Yani, Metro menilai pihak rumah sakit lepas tangan.

Berpegang pada rujukan dari dokter RSUD Achmad Yani, Tuti dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Dharmais Jakarta. 

Namun, pihak Rumah Sakit Dharmais menyatakan (Tuti) tidak perlu dibawa ke Jakarta karena di Lampung ada rumah sakit yang sanggup menangani," ujar Rozi Fernando, suami Tuti, Jumat (1-3-2019).

Padahal, Rozi sudah membawa istrinya ke Dharmais dan terlunta-lunta selama enam hari di Jakarta. "Pihak rumah sakit terkesan lepas tangan dengan nasib pasien yang katung-katung di Jakarta karena rujukan dokter itu," katanya. 

Selama di Jakarta, dia mengaku banyak mengeluarkan dana operasional. "Biaya kebutuhan itu pakai uang, bukan pakai daun," katanya. 

Menanggapi hal itu, pihak Rumah Sakit A Yani Metro menyatakan tidak ada kejadian salah dengan diagnosis pada pasien Tuti Wuryaningsih. 

"Pasien harus menerima hasil diagnosa dokter. Kalau pasien ditolak pihak Rumah Sakit Dharmais, ya, kami tidak tahu menahu soal itu. Karena itu sudah beda administrasi dengan Rumah Sakit Achmad Yani," kilah Hadri Abunawar.

Hadri, kuasa hukum RSUD Achmad Yani, pada Jumat (1-3-2019), mengundang media massa untuk memberikan hak jawab di aula 2 rumah sakit setempat.

Menurut Hadri, seorang dokter bisa saja melakukan kesalahan. "Dokter juga kan manusia. Jadi wajar jika terjadi kesalahan dalam pelayanan kesehatan pada pasien," ujarnya. 

Sementara, Kepala Medis RSUD Ahmad Yani, Dr. Anita, menjelaskan, dokter yang bersangkutan sudah memberikan pelayanan medis sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada. 

"Kami sudah lakukan audit medis dalam masalahnya. Hasilnya, tidak ada kesalahan prosedur pada pemeriksaan pasien atas nama Tuti Wuryaningsih. Dari pasien mulai masuk hingga dirujuk, sudah sesuai pada pedoman kerja dokter, penanggung jawab pasien dan tidak ditemukan pelanggaran kode etik," jelasnya mewakili Kepala RSUD Achmad Yani Dr. Erla. 

Dia mengungkapkan, hasil rapat juga membenarkan jika prosedur yang dilakukan membenarkan pelayanan medis yang dilakukan dokter yang bersangkutan. 

Hasil rapat juga menyatakan, Tuti Wuryaningsih menderita Tumor Indra oral yang delapan puluh persen menjadi keganasan. 

"Karena hasil diagnossis itu, dokter merujuk pasien ke Rumah Sakit Dharmais yang lebih kompeten di bidangnya dan lebih lengkap alatnya. Sehingga pasien dapat mengetahui sejelas-jelasnya penyakit pasien tersebut," imbuhnya. (pie).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos